Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah RI Ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan-Jakarta, Jumat (8/4) pagi. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua I DPD, Laode Ida dan Wakil Ketua II DPD, G.K.R. Hemas.
Agenda dalam sidang tersebut adalah penandatanganan kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY), Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia), dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia antara lain Univ. Jambi, Univ. Andalas, Univ. Sumatera Utara dan Univ. Hairun Ternate.
Selain itu dalam sidang paripurna tersebut juga mengangendakan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) BPK RI Semester II Tahun 2010, laporan perkembangan tugas alat-alat kelengkapan DPD RI, Pengesahan keputusan DPD RI serta pidato penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2010-2011.
Dalam sambutannya Irman Gusman menyampaikan bahwa nota kesepahaman bersama (MoU) antara DPD dengan KY dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja terutama dalam bentuk pelaksaan tugas konstitusional DPD. “Kita memandang KY sebagai mitra yang strategis dalam memperjuangkan dan menjaga reformasi mengingat kedua lembaga tersebut sama-sama dilandasi oleh semangat untuk menata kembali sistem kehidupan berbangsa,” papar Irman.
Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPD dengan Kadin Indonesia didasarkan pada peningkatan kerjasama yang efektif guna mencapai sasaran pemberian ekonomi rakyat serta dalam rangka meningkatkan daya saing daerah. Sementara kerjasama dengan 4 Universitas di Indonesia yaitu dalam kaitannya dengan penguatan Law Center DPD RI.
Usai penandatanganan nota kesepahaman bersama, acara sidang dilanjutkan dengan penyampaian IHPS BPK RI Semester II Tahun 2010 yang disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo. Hadi menjelaskan bahwa penyerahan IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester, yaitu periode 1 Juli sampai 31 Desember 2010.
“Total objek pemeriksaan BPK RI pada semester II tahun 2010 adalah sebanyak 734 objek pemeriksaan. Rincian objek pemeriksaan tersebut adalah 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja, dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT),” jelas Hadi Poernomo.
Dalam kesempatan tersebut BPK RI juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI atas masukan-masukan mengenai penyajian laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan hal lain-lain yang dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK RI.
“Dalam beberapa kali pertemuan konsultasi, kami sangat merasakan manfaat dari masukan-masukan tersebut. BPK RI merasa optimis dengan semakin berfungsinya PAP DPD RI, hal ini akan dapat meningkatkan pemahaman DPD RI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI, demikian pula sebaliknya pemahaman BPK RI atas hal-hal yang dikehendaki DPD RI,” ujar Hadi Poernomo.
This post is also available in: English

11. Apr, 2011 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar