Masalah Perempuan dan Anak di Indonesia Kompleks dan Berdampak Luas
Permasalahan tantang Perempuan dan Anak menjadi pembahasan utama dalam Rapat kerja antara Komite III DPD RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Linda Amalia Sari beserta jajarannya yang berlangsung di Ruang Rapat Komite I Lt. 2 Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komite III, Istibsyaroh, didampingi Wakil Ketua Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar. Agenda dalam rapat kerja tersebut, yaitu: 1. Tupoksi dan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2011; 2. Kebijakan terkait dengan perempuan dan anak, Pembantu Rumah Tangga (PRT); 3. Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak; 4. RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; dan 5. RUU Kesetaraan Gender.
“Mengingat masalah perempuan dan anak di Indonesia merupakan permasalahan yang kompleks serta berdampak luas serta mendapat sorotan publik demikian besar seperti kekerasan terhadap perempuan, human trafficking, banyak anak terlantar, gizi buruk, penyakit yang diderita ibu hamil dan lain sebagainya, untuk itu Komite III akan memberikan masukan dan pertanyaan kepada ibu Menteri,” ujar Istibsyaroh membuka rapat kerja.
Mengawali paparannya Linda menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait dengan permasalahan yang terjadi baik dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik dan lain sebagainya.
“Kegiatan-kegiatan unggulan Kementerian PP & PA di tahun 2011 yang menjadi prioritas tanpa mengabaikan berbagai kegiatan penting lainnya antara lain penyusunan kebijakan nasional ekonomi rumah tangga, peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik di lembaga legislatif, penanganan kekerasan perempuan dan perlindungan perempuan tenaga kerja, penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, kebijakan-kebijakan lain terkait dengan perlindungan anak yaitu kekerasan terhadap anak, anak berkebutuhan khusus, hak sipil anak, serta masalah sosial anak lainnya. Inilah yang juga akan menjadi kegiatan unggulan kami di tahun 2011 ini,” jelas perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) periode 2004-2009.
Menanggapi Paparan yang disampaikan oleh Linda, Ema Yohana (anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat) menanyakan tentang Kota Layak Anak (KLA) yaitu apa yang dimaksud dengan Kota Layak Anak dan standar apa yang dijadikan ukuran untuk menentukan suatu daerah menjadi Kota Layak Anak .
“Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ditingkat nasional KLA melibatkan peran dari 15 Kementerian dan lembaga yang menangani pembangunan pendidikan, kesehatan, perlindungan, infrastruktur lingkungan dan partisipasi anak. Dalam periode 2010-2014 diharapkan KLA dapat diwujudkan di 100 kabupaten/kota. Pada tahun 2011 diharapkan sebanyak 35 kabupaten/kota menuju Kota Layak Anak,” ujar istri dari tokoh nasional yang juga mantan Menteri Perhubungan, Agum Gumelar.
Sementara Abdi Sumaithi (anggota DPD RI asal Provinsi Banten) menyampaikan apresiasinya terkait dengan program Kementerian PP dan PA. “Saya tertarik dengan program P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) karena programnya luas dan mendasar,” kata Abdi.
This post is also available in: English

17. Mar, 2011 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar