Komite II DPD RI menjembatani PIP dengan PEMDA untuk investasi daerah

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan Soverign Wealth Fund (SWF) Indonesia dan menjadi operator investasi pemerintah yang meliputi bidang infrastruktur yang bertujuan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi berbagai sektor strategis yang memberikan imbal hasil optimal dengan risiko yang terukur.

Komite II mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan PIP dan Jajaran PEMDA diantaranya Kepala Bappeda Kaltim, Bupati Langkat, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Paser, Bupati Penajam Paser Utara, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Bupati Berau beserta jajarannya, “Pertemuan ini merupakan insiatif Parlindungan Purba dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan investasi pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah”, ujar Ir.H.Bambang Susilo, MM dalam RDPU diruang rapat Komite II DPD RI, lt.3 Gd.B DPD RI, Senayan-Jakarta (09/03/2011).

Soritaon Siregar Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan RI memaparkan investasi yang bisa dilakukan didaerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah yaitu pembangunan infrastruktur, banyak syarat yang diajukan untuk mendapatkan investasi dari PIP. Syarat atau skema pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan pinjaman kepada PIP antara lain:

a.       Pemda mempunyai proyek pembangunan infrastruktur dimana penyelesaian     proyek lebih dari 1 tahun.

b.      Pemda membutuhkan pendanaan eksternal melalui pinjaman kepada PIP.

c.       PIP memberikan pinjaman kepada Pemda untuk menyelesaikan proyek infrastruktur.

d.      Pemda menyelesaikan proyek infrastruktur lebih cepat dengan dana dari PIP.

e.       Proyek infrastruktur memberikan kontribusi pendapatan kepada Kas Daerah (APBD).

f.       Pemda mengembalikan seluruh kewajiban (pokok dan bunga) kepada PIP melalui APBD dari hasil proyek pembangunan

Di akhir RDPU, Parlindungan Purba, SH.,MH (anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara) menyimpulkan dengan adanya paparan dari PIP, “kita mengharapkan pemerintah daerah berpikir enterprenur untuk mendapatkan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah”, tukasnya.

RDPU Komite II mengharapkan bahwa apa yang disampaikan oleh PIP dalam mensosialisasikan program kerjanya sangat relevan dengan rencana pembangunan di daerah. Oleh karena itu, Komite II menyepakati untuk dapat bekerjasama dengan PIP dalam mensosialisasikan program kerja tersebut di seluruh pemeritah provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight