Dirut Bulog: “Raskin untuk menjaga Ketahanan Pangan Rumah Tangga Miskin”

Pangan menempati prioritas yang tinggi dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa, sedangkan pangan di Indonesia identik dengan beras. Harga beras menjadi lokomotif bagi pergerakan harga barang dan jasa lainnya. Karena hal itu “Pemerintah menjaga stabilitas harga beras untuk keperluan pengendalian inflasi dan kemiskinan”, tegas Sutarto Alimoeso, Dirut Bulog pada RDPU Komite II DPD RI di ruang rapat Komite II DPD RI, lt.3 Gd.B DPD RI, Senayan-Jakarta, (30/03/2011)

Program raskin ini merupakan (i) program perlindungan sosial untuk Rumah Tangga Miskin dalam bentuk targeted food subsidy, (ii) dapat membuka akses ekonomi (harga jual yang terjangkau) & akses fisik (beras tersedia di titik distribusi dekat RTS) terhadap pangan, dan (iii) Melindungi rumah tangga rawan pangan dari ancaman malnutrition, terutama energi dan protein.

Dalam RDPU, Ahmad Subadri anggota DPD RI dari Banten menanyakan tentang Kota Tangerang yang tidak mau menerima raskin, seperti dikutip ”Walikota Tangerang, menolak dan mendistrisbusikan raskin, Walikota menyatakan kalo beras itu jelek, berkutu dan timbangannya susut?”, ungkap Ahmad Subadri

Menanggapi pertanyaan itu, Dirut Bulog berjanji untuk mem folow up aspirasi tersebut ”itu sudah menjadi perhatian kami, kami sudah minta ini untuk diselesaikan, dan sepertinya hanya masalah komunikasi dan saya jamin bahwa beras ini tidak ada beras lama, kalo beras lama kadang-kadang ada kutunya, tentunya itu sudah menjadi perhatian kami dan tentunya akan difolow up secepatnya”,  tukas Dirut Bulog.

Sebelum RDPU ditutup, Aryanthi Baramuli anggota DPD RI asal Sulawesi Utara dan Parlindungan Purba, SH,.MM anggota DPD RI asal Sumatera Utara menyampaikan hasil laboratorium sampel beras raskin yang diterima oleh masyarakat Sulawesi Utara dan Sumatera Utara kepada Dirut Bulog RI.

RDPU Komite II DPD RI kali ini menyimpulkan diantaranya menyetujui bahwa penyaluran raskin mendukung pilar keterjangkauan, memperkuat ketahanan pangan rumah tangga miskin, dan memenuhi hak dasar pangan (beras) keluarga miskin dengan mengurangi beban pengeluaran, Komite II juga meminta dukungan dari Kementerian Pertanian dan Perum Bulog untuk dapat memasyarakatkan makanan pangan yang berbasis lokal sebagai salah satu alternative sumber karbohidrat pengganti beras sehingga makanan pangan karbohidrat yang berbasis lokal tersebut dapat disosialisasikan dan digunakan disemua daerah, dan terhadap permasalahan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) dimana bank masih enggan untuk memberikan kredit dimaksud, maka Komite II akan mengundang pihak-pihak terkait guna membahas dan memberikan alternative solusi agar program KUT bagi petani ini dapat tercapai secara efektif.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight