Tim Kerja RUU Pemerintah Daerah Komite I DPD RI

Sidang Tim Kerja RUU Pemda Komite I di Ruang Rapat Komite III Lt. 2 Gd. B DPD RI, Senayan, Jakarta (7/2). Membahas RUU Pemda bersama Tim Ahli Harsanto Nursandi, Andhika dan Anang Zubaidy. Draft RUU Pemda yang dibuat tim ahli tersebut mendapat koreksian dan masukan dari Anggota Tim RUU Pemda Komite I DPD RI.

Bagikan  

2 Tanggapan pada “Tim Kerja RUU Pemerintah Daerah Komite I DPD RI”

  1. Jhon Patanduk 03. Apr, 2011 pada 08:57

    Wacana pengembalian Pemilihan Gubernur ke DPRD, termasuk oleh usulan DPD adalah kekeliruan sejarah. Kita tidak sedang mencoba2 sistem, bagi kami rakyat di bawah pemilihan secara langsung adalah pilihan yang paling tepat…oleh karena itu, DPD jangan mengatasnamakan rakyat, krn terpilihnya DPD adalah krn rakyat..maka ikutilah suara rakyat yg masih menginginkan pemilihan langsung

  2. Wacana Pilkada baik gubernur, bupati maupun walikota dikembalikan pada sistem lama yaitu pemilihan legislatif merupakan langkah yang sangat baik. kita smua tahu bahwa pemilihan langsung membutuhkan high cost jadi perlu penghematan anggaran negara yang dapat dialihkan pada program kesejahteraan rakyat. belum dampak langsung yang dirasakan masyarakat dg banyaknya agenda pemilu setiap saat. juga keterlibatan pns dalam pilkada tak dapat dihindari sehingga penempatan pns tidak lagi sesuai dg the right man and the right place sebaliknya berdasarkan balas budi. Dan masi h banyak permasalahan yang timbul di masyarakat dg pemilihan langsung terutama keharmonisan bermasyarakat yang terganggu. Tidak percaya silahkan survey…Terima kasih

WP-Highlight