Sidang Pleno Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011 Panitia Hubungan Antar Lembaga

CATATAN SIDANG PLENO Ke-2

MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2010 – 2011

PANITIA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

DEWAN PERWAKILAN DAERAH

REPUBLIK INDONESIA


1.

H a r i

Kamis

2.

Tanggal

27 Januari 2011

3.

Waktu

13.15 WIB – Selesai

4.

Tempat

Ruang Rapat Lantai 2 Gd. B DPD RI (depan Provinsi DKI Jakarta)

5.

Pimpinan Rapat
  1. Sultan Bakhtiar Najamudin, Ketua PHAL DPD RI

  2. Hj. Hairiah, SH, MH, Wakil Ketua PHAL DPD RI

6.

Acara Rapat

  1. Rencana Kunjungan Kerja Eks. Ketua Senat New South Wales Australia, Hon. Kevin Rozzoli

  2. Pembahasan Pedoman Kerjasama/Kunjungan Luar Negeri;

  3. Pembahasan Keikutsertaan DPD RI pada 124th IPU Assembly & Related Meetings;
  4. Pembahasan Roadshow ke Kedutaan dan kerjasama Bilateral;

  5. Lain-lain.

7.

Hadir

5 Anggota dari 11 Anggota PHAL DPD RI

A. Pengantar Rapat

Sidang Pleno ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2010 – 2011 Panitia Hubungan Antar Lembaga (PHAL) dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2010, dibuka pada pukul 13.15 WIB oleh Ketua PHAL, Yth. Sultan Bakhtiar Najamudin dihadiri 5 (lima) dari 11 Anggota PHAL DPD RI dengan penjelasan (1 (satu) Anggota Izin, 1 (satu) Anggota Sakit, dan 4 (empat) Anggota Tugas). Agenda pokok Sidang Pleno kali ini adalah Rencana Kunjungan Kerja Eks. Ketua Senat New South Wales Australia, Hon. Kevin Rozzoli; Pembahasan Keikutsertaan DPD RI pada 124th IPU Assembly & Related Meetings, Pembahasan Pedoman Kerjasama/Kunjungan Luar Negeri, Pembahasan Roadshow ke Kedutaan dan kerjasama Bilateral.

B. Rencana Kunjungan Kerja Eks. Ketua Parlemen Negara Bagian New South Wales Australia, Hon. Kevin Rozzoli

1. Sebagai tindak lanjut kerjasama DPD RI dengan Senat Australia dan untuk  mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan DPD RI, maka melalui program Centre for Democratic Institutions (CDI) akan dilaksanakan kunjungan Hon. Kevin Rozzoli ke DPD RI pada tanggal 31 Januari s.d. 2 Februari 2011.

2. Kunjungan tersebut dalam rangka tukar pengalaman dan diskusi tentang format kerja dan sistem pendukung DPD RI, Hon. Kevin Rozzolli juga bermaksud untuk dapat melakukan courtesy call kepada Yth. Pimpinan DPD RI, dan juga ingin mengikuti dari dekat interaksi keparlemenan DPD dalam kerja alat kelengkapan DPD RI.

3. Adapun rencana agenda kegiatan bersama Hon. Kevin Rozzoli adalah sebagai berikut:

  1. Tanggal 31 Januari diskusi bersama jajaran Kesekjenan dan staf ahli;
  2. Tanggal 1 Februari courtesy call kepada Yth. Pimpinan DPD RI dan berkonsultasi kepada PURT dalam rangka program peningkatan kapasitas dan kinerja kelembagaan;
  3. Tanggal 2 Februari meninjau dinamika pleno Komite I, Komite II, Komite III, dan Komite IV DPD RI serta diskusi dengan PHAL DPD RI.

4. Terkait dengan penjadwalan tersebut diharapkan Pimpinan PHAL dapat mendukung untuk dapat terlaksananya agenda sebagaimana dimaksud.

C. Tanggapan dan masukan yang berkembang sehubungan dengan agenda tersebut, adalah:

1. Terhadap kunjungan dari eks. Ketua Parlemen Negara Bagian New South Wales tersebut, Pimpinan PHAL sangat mengapresiasi, oleh sebab itu PHAL harus mempersiapkan pointer yang dapat dijadikan bahan diskusi pada pertemuan tersebut.

2. Sebaiknya Anggota PHAL juga telah memiliki gambaran singkat tentang Parliament of New South Wales yang dapat menambah wawasan dalam pertemuan tersebut.

3. Terkait dengan kunjungan ini, Sekretariat Jenderal DPD RI harus melihat sifat dari kunjungan tersebut, apakah bersifat pribadi atau merupakan kunjungan kenegaraan yang sifatnya resmi.

4. Eks. Ketua Parlemen Negara Bagian New South Wales tersebut diharapkan dapat menjelaskan bagaimana profil kesenatan di New South Wales serta bagaimana posisi senat dalam pemerintahan.

5. Selama pertemuan tersebut dilaksanakan, sebaiknya antara Anggota PHAL dengan Hon. Kevin Rozzolli dapat dijadikan sarana tukar menukar pengalaman yang akan memperkaya wawasan sebagai anggota PHAL pada khususnya dan sebagai anggota DPD RI pada umumnya.

D. Pembahasan Keikutsertaan DPD RI pada 124th IPU Assembly & Related Meetings;

1. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPD RI pasal 94 bahwa PHAL mempunyai tugas membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama antara DPD dengan lembaga sejenis, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, baik bilateral maupun multilateral, oleh karena itu sebagai Alat Kelengkapan yang mempunyai tugas khusus dalam bidang hubungan luar negeri DPD RI perlu ikut berpartisipasi pada forum-forum parlemen baik di tingkat regional maupun internasional.

2. Salah satu kegiatan forum Parlemen yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat adalah 124th IPU Assembly & Related Meetings yang akan berlangsung pada tanggal 15 s.d. 20 April 2011 di Panama City, Panama. Pada sidang ini, terdapat 7 (tujuh) agenda utama yakni:

  • Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk Sidang Umum ke-124;

  • Pertimbangan terhadap permohonan memasukkan item emergency dalam agenda sidang;

  • Diskusi Panel pada bidang Politik, ekonomi, dan situasi sosial yang tengah berkembang di dunia, dengan isu keseluruhan Akuntabilitas Parlemen: membangun harapan masyarakat;

  • Mempersiapkan kerangka kerja legislatif yang bertujuan untuk mencegah kekerasan pemilu, meningkatkan pengawasan pemilu serta memastikan keberhasilan pergantian kepemimpinan;

  • Peranan parlemen dalam menjamin pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam, produksi pertanian dan perubahan demografis;

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan partai politik dan kampanye pemilu

  • Persetujuan pada pokok-pokok materi untuk for the 126th Assembly and Appointment of the Rapporteurs.

3. Mengingat Sidang IPU merupakan forum bagi Parlemen di berbagai kawasan dunia yang penting untuk diikuti, maka PHAL perlu memutuskan Delegasi DPD RI yang akan ikutserta dalam forum tersebut untuk disampaikan kepada DPR RI.

4. Terkait dengan tanggal pelaksanaan Sidang IPU, maka pada Sidang Pleno ke-2 ini PHAL perlu menetapkan usulan Delegasi yang akan mengikuti Sidang IPU ke-124 di Panama City, Panama.

E. Pendapat yang berkembang dalam pembahasan tersebut adalah sebagai berikut:

Sidang Pleno PHAL telah memutuskan untuk mengusulkan nama-nama Anggota PHAL selain Pimpinan DPD RI untuk menjadi Delegasi DPD RI menghadiri Sidang IPU ke-124 di Panama pada tanggal 15 s.d. 20 April 2011, sebagai berikut:

  • Sultan Bakhtiar Najamudin, Ketua PHAL DPD RI
  • Hj. Hairiah, SH, MH, Wakil Ketua PHAL DPD RI
  • Ishak Mandacan, SH, Anggota PHAL
  • Dra. Hj. Elviana, M.Si, Anggota PHAL
  • Matheus Stefi Pasimenjeku, SH, Anggota PHAL
  • 2 staf Sekretariat PHAL dan 1 Staf Ahli PHAL

F. Pembahasan Roadshow ke Kedutaan dan kerjasama Bilateral:

Dius Untuk melaksanakan salah satu fungsi dan wewenang PHAL dalam bidang hubungan kerjasama bilateral, PHAL akan melaksanakan kunjungan kerja pada Triwulan I tahun 2011 ke beberapa negara sahabat di ASEAN dan negara-negara lain di dunia yang relevan dengan DPD RI (memiliki sistem bikameral), seperti : Rusia, India, Pakistan, Polandia ,Uzbekistan, Austria, Spanyol, Italia, Filipina, Kamboja, Aljazair, Meksiko, Jepang.

G. Masukan, pandangan, dan saran yang berkembang dari anggota PHAL yaitu:

1. Diusulkan supaya diagendakan pertemuan antara PHAL dengan BKSAP, supaya kedepannya tidak diketemukan masalah-masalah dan akan terjalin komunikasi yang lebih baik.

2. Sebaiknya roadshow ke kedutaan dapat dijadikan agenda mingguan PHAL yang dapat segera dilaksanakan.

3. Prioritas negara kunjungan dalam kerjasama bilateral, meliputi:

  • Asia: Mesir dan Korea Selatan
  • Eropa: Italia dan Austria
  • Amerika: Kanada dan Negara Bagian California.

4. Untuk penjadwalan kunjungan tersebut, harus disesuaikan dengan jadwal persidangan DPD.

H. Sidang Pleno PHAL ditutup pada pukul 14.45 WIB.

Jakarta, 27 Januari 2011

Disusun oleh Sekretariat PHAL

Menyetujui,

PIMPINAN

PANITIA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Ketua

Wakil Ketua,

Sultan Bakhtiar Najamudin

Hj. Hairiah, SH, MH.


Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight