SIDANG PLENO Ke-1 MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2010 – 2011

CATATAN

SIDANG PLENO Ke-1 MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2010 – 2011

PANITIA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

DEWAN PERWAKILAN DAERAH

REPUBLIK INDONESIA


A. Pengantar Rakyat

Sidang Pleno ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2010 – 2011 Panitia Hubungan Antar Lembaga (PHAL) dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2010, dibuka pada pukul 13.20 WIB oleh Ketua PHAL, Yth. Sultan Bakhtiar Najamudin dihadiri 8 (delapan) dari 11 Anggota PHAL DPD RI dengan penjelasan (3 (tiga) Anggota Izin). Agenda pokok Sidang Pleno kali ini adalah Pembahasan Jadwal Persidangan PHAL Masa Sidang III, Tahun Sidang 2010-2011 dan Pembahasan Rencana Kunjungan Luar Negeri PHAL Triwulan I;.

B. Pembahasan Jadwal Persidangan PHAL Masa Sidang III, Tahun Sidang 2010-2011

Terhadap Jadwal Persidangan PHAL Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011 yang telah disusun, terdapat masukan dan tanggapan sebagai berikut:

  1. PHAL telah banyak menyusun program, namun dari program-program tersebut, terdapat banyak program yang terkesan didominasi oleh Pimpinan DPD, oleh sebab itu sebaiknya PHAL mampu untuk mencari cara dan upaya untuk pemberdayaan (empowering) PHAL sebagai alat kelengkapan yang tidak mudah didominasi dan diintervensi oleh Pimpinan DPD.
  2. Terkait dengan Anggaran, Sekretariat PHAL telah melaporkan besarnya alokasi anggaran PHAL di tahun 2011, Sebaiknya anggaran tersebut dapat dikeola dengan supaya tidak dengan mudah diintervensi oleh Pimpinan DPD.
  3. Sebaiknya diatur mengenai mekanisme untuk melakukan empowering PHAL sebagai alat kelengkapan seperti halnya komite, yang tidak dengan mudah dapat diintervensi oleh Pimpinan DPD. Namun, sebaiknya perlu dilihat dalam Tata Tertib DPD mengapa PHAL tidak bisa mandiri seperti halnya komite.

C. Pembahasan Rencana Kunjungan Luar Negeri PHAL Triwulan

1. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPD RI pasal 94 bahwa PHAL mempunyai tugas membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama antara DPD dengan lembaga sejenis, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, baik bilateral maupun multilateral, oleh karena itu sebagai Alat Kelengkapan yang mempunyai tugas khusus dalam bidang hubungan luar negeri pada Sidang Pleno PHAL ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2010-2011 pada tanggal 16 Desember 2010 yang lalu telah menyepakati nama-nama Anggota PHAL selain Dr. Laode Ida selaku Pimpinan DPD RI untuk menjadi Delegasi DPD RI menghadiri Sidang Tahunan APPF ke-19 di Mongolia pada tanggal 23 s.d. 27 Januari 2011, sebagai berikut :

  • Litha Brent, SE, Wakil Ketua PHAL
  • Emma Yohanna, Anggota PHAL
  • GKR. Ayu Koes Indriyah, Anggota PHAL
  • Ir. Sarah Lery Mboeik, Anggota PHAL
  • Ishak Mandacan, SH, Anggota PHAL

2. Menindaklanjuti usulan dari Panitia Penyelenggara yang menyarankan agar Parlemen Indonesia melakukan komunikasi internal untuk menentukan siapa yang akan memimpin delegasi. Telah diinformasikan bahwa Parlemen Indonesia memang satu tetapi terdiri dari 2 (dua) chamber yaitu DPR dan DPD. Ber hari Selasa tanggal 11 Januari 2011 telah dilakukan pertemuan antara delegasi DPR dan DPD yang akan menghadiri Sidang Tahunan APPF ke-19 di Mongolia pada tanggal 23 s.d. 27 Januari 2011 untuk melakukan koordinasi serta mendengarkan penjelasan dari kementrian terkait. Perlu diinformasikan bahwa dalam pertemuan antara DPR dan DPD, penerimaan DPR terutama Ketua BKSAP, Yth. Hidayat Nur Wahid sangat baik dan tidak terkesan membedakan antara status delegasi dengan advisor

3. Selain forum APPF, dalam surat Ketua DPD RI kepada Ketua DPR RI mengenai rencana keikutsertaan delegasi DPD RI pada forum APPF, ingin diajukan keikutsertaan pada Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 18 Januari 2011 di Abu Dhabi dimana DPR telah menjadi anggota organisasi tersebut sejak tahun 1999. Namun, rencana keikutsertaan DPD RI tersebut tidak disetujui oleh DPR, oleh sebab itu DPD RI harus memaksimalkan kinerjanya pada pertemuan di Mongolia yang akan datang.

4. Terhadap rencana kunjungan tersebut, pendapat yang berkembang adalah sebagai berikut:

  1. Pertemuan Sidang Tahunan APPF ke-19 di Mongolia merupakan sarana yang strategis untuk memperkuat posisi DPD RI di dunia internasional.
  2. DPD hendaknya juga harus mampu untuk membuat program yang dapat menunjukkan bahwa DPD itu kuat dan setara dengan DPR. Anggota DPD juga harus memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa yang mampu untuk memperkuat DPD adalah dari Anggota dan lembaganya sendiri dan tidak tergantung oleh DPR.
  3. Diusulkan supaya pada setiap pelaksanaan pertemuan di luar negeri, Anggota DPD memperkenalkan dirinya dengan mempergunakan istilah Senator.
  4. Pertemuan antara DPD dengan DPR tersebut merupakan kemajuan yang positif terhadap hubungan kedua belah pihak. Oleh sebab itu perlu terus dibina komunikasi yang baik antara DPD dengan DPR setiap sebelum pelaksanaan kunjungan.
  5. Untuk menuju penguatan DPD, sangat diharapkan bahwa tim yang ditugaskan dari DPD kedudukannya harus setara dengan DPR di dunia Internasional.
  6. Apabila memungkinkan, diusulkan supaya dibentuk MOU dengan DPD pada pertemuan APPF di Mongolia.

D. Rencana Kunjungan Bilateral Triwulan I Tahun 2011:

Untuk melaksanakan salah satu fungsi dan wewenang PHAL dalam bidang hubungan kerjasama bilateral, PHAL akan melaksanakan kunjungan kerja pada Triwulan I tahun 2011 ke beberapa negara sahabat di ASEAN dan negara-negara lain di dunia yang relevan dengan DPD RI (memiliki sistem bikameral), seperti: Rusia, India, Pakistan, Polandia, Uzbekistan, Austria, Spanyol, Italia, Filipina, Kamboja, Aljazair, Meksiko, Jepang. Beberapa masukan, pandangan, dan saran yang berkembang dari anggota PHAL adalah sebagai berikut:

  1. Menanggapi negara yang akan dikunjungi dalam bidang hubungan kerjasama bikameral, diusulkan supaya negara yang dikunjungi tidak hanya di wilayah Asia agar DPD mendapatkan masukan serta pembanding yang lebih baik. Apabila kunjungan terlalu fokus di wilayah Asia, terutama Asia Tenggara maka kondisi Parlemen pada negara tersebut tidak akan jauh berbeda dengan Indonesia, contoh: di Parlemen Thailand, sebagian Senatnya tidak dipilih langsung oleh rakyat melainkan ditunjuk oleh pemerintah.
  2. Terkait dengan program kerjasama dan kunjungan bilateral di Triwulan 1, sebaiknya DPD juga harus mengadakan kunjungan-kunjungan pada Kementerian Luar Negeri di negara tujuan.
  3. Di samping itu, PHAL perlu untuk melakukan kunjungan ke kedutaan-kedutaan besar yang dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sekaligus untuk melakukan sosialisasi tentang DPD RI.
  4. Diusulkan supaya diagendakan pertemuan antara PHAL dengan BKSAP, supaya kedepannya tidak diketemukan masalah-masalah dan akan terjalin komunikasi yang lebih baik.

Sidang Pleno PHAL ditutup pada pukul 14.45 WIB.

Jakarta, 13 Januari 2011

Disusun oleh Sekretariat PHAL

Menyetujui,

PIMPINAN

PANITIA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Ketua


Sultan Bakhtiar Najamudin

Wakil Ketua

Wakil Ketua,

Litha Brent, SE.

Hj. Hairiah, SH, MH.



Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight