Sidang Pleno Anggota Kelompok DPD di MPR RI

Anggota Kelompok DPD di MPR RI melakukan sidang pleno dengan agenda  Endorsement Naskah Perubahan kelima UUD 1945, di Gedung Nusantara V, MPR/DPR/DPD, Rabu (16/2). Sidang pleno dipimpin oleh Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso didampingi Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI, Muhammad Afnan Hadikusumo serta para wakil ketua dan wakil sekretaris.

“Pada mekanisme sidang pleno kali ini, kita akan membuat endorsement terhadap komitmen kita, komitmen seluruh anggota DPD dalam rangka memperjuangkan perubahan kelima UUD 1945,” ujar Bambang membuka sidang pleno.

Bambang menyampaikan bahwa Kelompok DPD telah menghasilkan usul Pasal Perubahan dan Alasannya serta Naskah Akademis. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka memberikan argumentasi dan pemahaman terhadap Pasal-pasal yang akan disempurnakan.

Selain itu Bambang juga memaparkan mengenai target projection atau proyeksi terhadap target yang akan diperjuangkan secara bersama-sama dikemudian hari. “Kita menginginkan perjuangan usul perubahan kelima ini menjadi sebuah konsensus nasional. Maknanya disini adalah bahwa karena konstitusi ini miliknya rakyat sebagai pemegang kedaulatan, maka rakyat yang direpresentasikan oleh bapak dan ibu harus terlibat, didalam kerangka itu maka mewujudkan usul perubahan kelima ini menjadi sebuah konsensus nasional itu adalah ultimate target kita,” jelasnya.

Kemudian yang menjadi target berikutnya adalah melakukan lobi pembahasan dengan pimpinan partai politik dan fraksi-fraksi di MPR. Dengan adanya pembahasan ini diharapkan dapat terjadi kesepahaman diantara partai-partai politik sehingga medio Agustus 2011 naskah tersebut dapat disampaikan ke pimpinan MPR untuk dapat ditindak lanjuti.

Sependapat dengan paparan yang telah disampaikan oleh Bambang Soeroso, John Pieris selaku wakil sekretaris juga menyampaikan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah memperhatikan soliditas politik yang dimiliki untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan. “Pimpinan Komite dan alat kelengkapan DPD, kita bertanggung jawab untuk meng-collect setiap tanda tangan yang masih kosong mudah-mudahan bisa terkumpul dalam waktu 1 bulan, saya kira ini akan menjadi dokumen yang sangat kuat bagi DPD secara internal,” ujarnya.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight