Rapat Pleno Komite IV tentang Hasil Perumusan Timja Asmasda
NOTULEN
SIDANG PLENO KOMITE IV
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK INDONESIA
| 1. Hari/tanggal | : | Rabu, 24 Januari 2011 |
| 2. Pukul | : | 14.00 WIB – Selesai |
| 3. Tempat | : | Ruang Sidang Komite IV, lantai 2 Gedung B DPD RI |
| 4. Pimpinan Rapat | : | Bapak H. Abdul Gafar Usman (Wakil Ketua Komite IV DPD RI) |
| 5. Acara | : | Pembahasan Hasil Perumusan Timja Asmasda dan Penetapan Prioritas Asmasda untuk Ditindaklanjuti |
A. Pembukaan
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Bapak H. Abdul Gafar Usman membuka Sidang Pleno Komite IV pada pukul 14.00 WIB.
B. Hal-hal yang berkembang
1. Tindak lanjut asmasda mengadakan raker dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam negeri;
2. Dalam rangka pembahasan Asmasda, menteri-menteri yang diundang adalah yang sesuai dengan bidang Komite IV, sedangkan untuk menteri-menteri yang terkait dengan alat kelengkapan lain, disesuaikan dengan jadwal komite lain
3. Diusulkan juga untuk mengundang menteri ESDM terkait tindaklanjut aspirasi masyarakat di Wajo Sulawesi Selatan.
4. Aspirasi lembaga keuangan mikro dari Bali agar dibahas secara khusus.
5. Kompilasi asmasda agar dilengkapi dengan usulan mengenai jalan lintas Sulawesi Selatan.
6. Sesuai dengan pasal 23E UUD 1945 DPD perlu dilakukan tindak lanjut terhadap Hasil Pemeriksaan BPK dan melacak kembali hasil kesepakatan Komite IV dengan semua kementerian.
7. Perlu ada kejelasan domain kerja antara Komite IV dan PAP terkait hapsem. Untuk menuntaskan hal ini perlu dibahas dalam rapat koordinasi pimpinan.
8. Perlu ada lokakarya dengan mengundang BPK terkait masalah yang ada di daerah.
9. Surat dari Panmus yang harus ditindak lanjuti komite IV, mengenai keanggotaan pansus perbatasan negara dimana Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau digantikan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Papua.
10. Apakah perlu membentuk Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak. Dalam hal ini berkembang pandangan dari sebagian anggota bahwa pansus ini tidak terlalu efektif.
11. Diperlukan kerangka acuan yang kompehensif untuk kunjungan kerja terhadap pajak. agar staf ahli menyiapkan bahan (sinopsis dan kisi-kisi) untuk ditanyakan ke daerah.
12. Pihak dari daerah yang dihadirkan ketika Kunker: yaitu:
SKPD (kepala Dispenda), Kantor pelayanan pajak, Kepala kantor perwakilan BPK RI, Kadin, komisi terkait dari DPRD, dan asosiasi profesional.
C. Simpulan
- Memutuskan untuk mengajukan Usul Pembentukan Pansus Pemberantasan Mafia Pajak pada Sidang Paripurna DPD RI yang akan datang.
- Membentuk Tim Tindaklanjut Simpulan Raker dengan Kementerian/Lembaga dengan Ketua Bapak AM Fatwa.
- Membentuk Tim Kerja Tindak lanjut Masalah CPNS Kementerian Keuangan, dengan susunan sebagai berikut:
- H. Abdul Gafar Usman, MM
- Prof Dr. John Pieris
- Dr. Ahmad Farhan Hamid
- Poppy Susanti Dharsono
- Tony Tesar, S. Sos
- Drs. H. Hoesein Effendy, SH
- Anggota Komite I sebanyak 3 orang.
- Tindak lanjut asmasda mengadakan Raker dengan:
- Kementerian Keuangan,
- Kementerian Koperasi,
- kementerian Pekerjaan Umum, (bersama Komite II)
- kementerian Kehutanan, (bersama Komite II)
- kementerian Dalam Negeri;
- Usulan agenda Raker dengan Menteri ESDM dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Kerja terkait masalah DBH Migas di Kabupaten Wajo akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Tim Kerja Tindaklanjut Simpulan Raker dengan Kementerian/Lembaga, yang telah terbentuk.
- Staf ahli agar secepatnya menyiapkan Kerangka Acuan dan Daftar Pertanyaan untuk Kunjungan Kerja I ke daerah.
- Penutup
Rapat ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Jakarta, 24 Januari 2011
Sekretariat Komite IV DPD RI

01. Feb, 2011 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar