DPD dan UI Tandatangani Nota Kesepakatan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding) tentang peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Tujuannya, meningkatkan keahlian meneliti dan mengkaji berbagai masalah kemasyarakatan dan kedaerahan yang mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Ketua DPD Irman Gusman dan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri di hadapan Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). Ruang lingkupnya, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, diskusi, seminar, dan lokakarya; penelitian dan pengkajian kebijakan; pendidikan dan pelatihan; pengabdian kepada masyarakat; serta kegiatan lainnya yang disepakati.
Sebelum penandatanganan, Irman mengatakan, kerjasama antara DPD dan UI menambah bobot akademis pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, yaitu melalui kerjasama antara pimpinan/anggota/sekretariat DPD dan akademisi UI dalam mengkaji dan meneliti isu-isu strategis yang terjadi di masyarakat dan daerah serta menindaklanjutinya. “Diharapkan terjalin kerjasama yang lebih baik dengan memanfaatkan sumberdaya di DPD dan UI.”
Setelah penandatanganan, Gumilar mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengarahkan pembangunan negara kesejahteraan. “Di sini, pasar menjadi penting namun memperhitungkan peranan negara untuk urusan-urusan tertentu. DPD berperan mewujudkan negara yang makmur, adil, dan merata dalam bingkai konstitusi. Sementara, UI tidak saja menghasilkan generasi-generasi baru juga berperan membangun negara kesejahteraan melalui inovasi.” (IMS)

10. Feb, 2011 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Komentar ditutup.