Konferensi Pers DPD RI Terkait RUUK DIY
Komite I Dewan Perwakilan Daerah menolak draft RUU Keistimewaan Yogyakarta usulan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di ruang pers DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/01). Konferensi pers dihadiri oleh Ferry F.X. Tinggogoy (anggota DPD asal Provinsi Sulawesi Utara), I Wayan Sudirta (anggota DPD asal Provinsi Bali), Paulus Yohanes Sumino (anggota DPD asal Provinsi Papua), Denty Eka Pratiwi (anggota DPD asal Jawa Tengah), dan Hafidh Asrom (anggota DPD Komite I asal Provinsi DIY),
Komite I berpandangan bahwa substansi yang terkandung dalam RUUK DIY secara keseluruhan masih banyak mengandung kelemahan baik secara filosofis, yuridis dan historis. Lebih jauh Komite I berpandangan bahwa RUU ini hanya merupakan upaya pemerintah untuk menolak tuntutan dari masyarakat Yogyakarta terhadap tata cara bagaimana sebaiknya pemerintahan Yogyakarta dilakukan.
This post is also available in: English

19. Jan, 2011 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar