Ketua DPD RI Menerima Kunjungan Kerja Lapangan Mahasiswa Universitas Diponegoro
Jakarta, 30 November 2010 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman menerima kunjungan Kerja Lapangan Mahasiswa Bagian Hukum Tata Negara (KKL HTN 2010) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada Senin (29/11) di Komplek Parlemen Senayan. Hadir pada audiensi tersebut, 45 mahasiswa semester VII Hukum Tata Negara, 5 Dosen Hukum Tata Negara dan Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah GKR Ayu Koes Indriyah.
KKL HTN 2010 bertujuan untuk meningkatkan pengayaan ilmu yang dipandang sangat penting bagi mahasiswa bagian Hukum Tata Negara, sehingga nantinya akan menghasilkan seorang sarjana hukum yang kompeten dan berdaya saing tinggi yang peka terhadap realitas yang ada.
Pada kunjungan tersebut Irman Gusman menjelaskan kepada peserta KKL mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan juga mengenai wacana penguatan kedudukan dan wewenang DPD RI dalam sistem ketatanegaraan.
Irman menuturkan, sebelum amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara dengan kewenangan yang besar seperti memilih dan memberhentikan presiden dan wakil presiden serta menyusun GBHN. Namun amandemen UUD 1945 telah mensejajarkan kedudukan lembaga-lembaga tinggi negara yaitu Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, KY, BPK, dan MA. ”Sejajarnya kedudukan dari lembaga-lembaga tersebut menegaskan bahwa kekuasaan tidak lagi bersifat mutlak di tangan suatu lembaga saja, namun kekuasaan itu dipisah secara independent ke dalam tiga cabang kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar irman.
”Semua yang dilakukan DPD RI bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah dalam kebijakan nasional. DPD RI berkomitmen untuk tetap menegakkan eksistensi daerah sebagai wujud perhatian kita terhadap pembangunan daerah. Itulah komitmen DPD RI dalam membangun daerah untuk memajukan negeri. Oleh karena itu, sudah sepantasnya lembaga yang mewakili, serta menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dihargai dengan sebaik-baiknya,” Himbau Irman. ***
This post is also available in: English

08. Des, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar