Pertemuan Wakil Ketua DPD Laode Ida dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua serta DPRD Propinsi Papua Barat

Pertemuan Wakil Ketua Bidang I Bapak Dr.Laode Ida dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua serta DPRD Propinsi Papua Barat yang didahului pengantar sekaligus pemimpin sidang oleh Wakil Ketua Bidang I DPD RI, Dr.Laode Ida di ruang rapat komite I lt. 2 gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Rabu, (13/10).

Breaving awal untuk mengawali pembicaraan mengenai otonomi khusus papua yang pada pertemuan sebelumnya yaitu pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), mengenai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan poin-poin yang terkait yudisial review pasal 7 UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, menyangkut masa jabatan MRP yang akan berakhir tanggal 31 Oktober 2010.

John Ibo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menyatakan bahwa DPR Papua dan DPRD Papua Barat sudah sepakat mengenai perubahan nomenklatur Raperdasus yang berawal dari Rancangan Peraturan Daerah Propinsi (Raperdasi) dan sesuai PP No.54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua yang masa abdi akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2010, bersamaan berakhirnya masa abdi MRP yang mutlak disiapkan pemilihan anggota MRP yang baru dan tata cara pemilihannya. DPR Papua dan DPRD Papua Barat sepakat meminta perpanjangan masa jabatan MRP sampai Januari 2011, yang juga dengan berkenaan dengan pembiayaannya. John Ibo berharap kepada DPD RI untuk mendukung mengenai hal tersebut seperti dikutip ”kami mohon bantuan dari DPD RI untuk berkenan kepada kami memperkuat posisi kami tentang perpanjangan masa anggota MRP periode 2005-2010 kepada pemerintah pusat perjuangan kita bisa disetujui” ujarnya.

Sementara itu Dimianus Idji Wakil Ketua DPRD Papua Barat yang menyatakan kekhususan Otsus Papua yaitu mempunyai Majelis Rakyat Papua, dan Gubernur dan Wakil Gubernurnya Asli orang Papua, sedangkan yang lain tetap melaksanakan undang-undang sektoral yang lain.

Pada pertemuan tersebut Dr. Laode Ida menegaskan bahwa DPR Papua dan DPRD Papua Barat sudah sepakat, maka DPD RI akan mendukung dan memperjuangkannya ke Pemerintah Pusat, dengan tindak lanjutnya pada hari senin yang akan datang akan diadakan pertemuan Menteri Dalam Negeri dengan DPR Papua, DPRD Papua Barat, Gubernur dan DPD RI. Sebelum rapat ditutup Wakil Ketua Bidang I menyerahkan Laporan menata ulang hubungan kewenangan pusat dan daerah dalam rangka kesatuan NKRI masalah implementasi OTSUS PAPUA dari DPD RI kepada DPR Papua, DPRD Papua Barat dan Sekda Papua.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight