LAODE IDA: PRIHATIN ATAS KORBAN BANJIR BANDANG DI WASIOR

Siaran Pers:

LAODE IDA: PRIHATIN ATAS KORBAN BANJIR BANDANG DI WASIOR

  • Minimal kunjungan simbolis pejabat ke Wasior, alihkan dan kerahkan dana untuk bantuan kemanusiaan;
  • Evaluasi menyeluruh kebijakan pemda terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam;
  • Lakukan moratorium eksploitasi sumberdaya alam;
  • Perlunya era otonomi daerah yang terpandu (guided local autonomy)

Terjadinya banjir bandang yang melanda distrik Wasior, Papua Barat, sungguh memprihatinkan. Korban jiwa meninggal dunia yang dikabarkan lebih dari 80 orang (hingga siaran pers ini ditulis: 59 tewas, dan 27 masih hilang), ditambah dengan korban materi yang begitu besar yang ditandai dengan luluh lantaknya kota Wasior sehingga tidak bisa berfungsi sama sekali, menunjukkan dahsyatnya bencana alam yang datang secara menyusul hujan lebat yang melanda kawasan itu.

Kejadian itu merupakan dampak dan sekaligus peringatan bagi pemerintah Indonesia, berupa:

pertama, eksploitasi sumberdaya alam (hutan) yang tidak terkendali dengan akibat langsungnya berupa pengundulan kawasan hutan yang semula berfungsi sebagai penyanggah utama dan sekaligus pencegahan terjadinya banjir. Sebab, sebagaimana diberitakan, penyebab utama terjadinya banjkir bandang itu adalah dampak dari gundulnya hutan di sekitar kota Wasior itu, ditambah dengan meluapnya danau yang berada pada posisi ketinggian (tepat berada di atas kota Wasior).

Kedua, kegagalan pemerintah daerah otonom  yang kurang mampu membuat perencanaan tata ruang wilayah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan (dengan memperhatikan faktor keseimbangan lingkungan). Daerah otonom juga tidak mampu memposisikan dirinya untuk mengendalikan berbagai bentuk eksplitasi lingkungan, bahkan tidak mustahil para elitenya (pejabat daerah) turut berkontribusi dalam menciptakan kehancuran atau ketidak seimbangan lingkungan mereka sebagai konsekwensi kerjasama mereka dengan pihak pengusaha dalam mengeksploitasi sumber daya alam.

Ketiga, pemerintah nasional gagal memfungsikan diri sebagai pemandu dan sekaligus pengendalikan kebijakan pemda otonom, sehingga para pejabat daerah dengan secara bebas “atas nama kewenangan daerah otonom” dalam mengeksploitasi sumberdaya alam. Akibatnya, bukan saja tata kelola lingkungan dengan basis tata ruang yang ideal yang tidak diperhatikan, melainkan justru para pejabat di daerah secara leluasa juga menghancurkan lingkungannya. Hutan yang gundul di Wasior itu dengan dampak korban banjirnya sekarang ini, hanyalah sebagian kecil dari konsekwensi tak terpandunya daerah otonom dan atau lepasnya tanggung jawab pemerintah nasional dalam proses-proses kelola sumberdaya alam lokal.

Untuk itu, khusu kasus korban atau dampak banjir yang dahsyat di Wasior, maka:

Pertama, pemerintah perlu segera mengkordinasikan pengerahan bantuan kemanusiaan secara efektif dan efisien, di mana untuk sementara meminimalkan kunjungan pejabat di distrik Wasior. Dana untuk biaya kunjungan para pejabat di Wasior lebih baik dialihkan untuk bantuan kemanusiaan.

Kedua, dalam jangka pendek juga pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh tentang berbagai kebijakan Pemda dan kondisi lingkungan di daerah terkait eksploitasi sumberdaya alam (hutan dan termasuk tambang), seraya meminta untuk terlebih dahulu melakukan MORATORIUM EKSPLOITASI SUMBERDAYA ALAM.

Ketiga, pemerintah nasional perlu menerapkan kebijakan DESENTRALISASI DAN ERA OTONOMI DAERAH TERPANDU (guided decentralization and local autonomy), sebagai suatu tahapan untuk membuat memastikan adanya blue print dan sesain pengelolaan yang memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan (sustainable development).

Demikian siaran pers ini dibuat, dengan segala keprihatinan dan duka mendalam atas korban bencana banjir bandang yang terjadi di Wasior.

6.10.2010.

Laode Ida

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight