Komite II DPD Menggelar RDPU Terkait Dengan RUU Tentang Jalan

Komite II DPD menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) dan GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) di Ruang Rapat Komite II Lt. 3 Gedung B DPD RI, Selasa (19/10). RDPU dipimpin oleh ketua Timja Jalan, Ahmad Subadri didampingi Sekretaris Timja RUU Jalan, Iswandi dan Ketua Komite II, Bambang Susilo.

Terkait dengan masalah jalan Ahmad Subadri mencermati beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan UU Jalan  khususnya pembagian kewenangan pengelolaan dan pembinaan serta pemeliharaan jalan. “Masalah yang dimaksud yaitu tidak adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini balai besar jalan khususnya dalam perbaikan jalan negara yang rusak,” papar Ahmad Subadri.

“Kemudian terhambatnya perencanaan dan pengawasaan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan pada ruas-ruas jalan nasional provinsi dan kabupaten/kota akibat  sering bermasalahnya pembebasan lahan,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu Ahmad Subadri berpendapat UU tentang Jalan yaitu UU 38 Tahun 2004 sosialisasinya masih sangat lemah. Dengan demikian perlu adanya sosialisai kepada masyarakat luas mengenai UU tersebut. Kendala lainnya yaitu pemerintah daerah mengeluhkan pendanaan yang kurang berimbang bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

”Persoalan pendanaan juga perlu menjadi perhatian khusus, terlebih lagi dalam hal dana yang dianggarkan pada pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak sesuai dengan panjang jalan dan jembantan yang dibangun dan dipelihara sehingga masih banyak tingkat kerusakan jalan dan jembatan pada daerah fungsional jalan. Hal ini juga diperparah dengan seringnya overload penggunaan jalan,” ujarnya.

Terakhir yang menjadi sorotan adalah pemerintah pusat masih memegang kewenangan dalam hal pembangunan jalan tol. Padahal pemerintah daerah sudah mengisyaratkan kesiapannya menjadi penyelenggara jalan tol. Selain itu dalam hal perencanaan pengembangan jalan masih banyak terjadi perencanaan yang tidak matang, sehingga pembangunan jalan menjadi boros dan tidak efektif.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight