Hasil Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke Sulawesi Utara
Tim Kerja Komite I DPD pada tanggal 4-8 Oktober 2010 ke Provinsi Sulawesi Utara yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang melaporkan hasil kunjungannya Senin (18/10), dalam acara Rapat Komite I di Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Kunjungan Kerja ke Propinsi Sulawesi Utara dilakukan dalam rangka mendalami dan menyerap aspirasi mengenai masalah Pemerintahan Daerah dan Pemilukada. Hasil dari kegiatan tersebut akan dijadikan dasar penyempurnaan materi dalam rangka penyusunan RUU tentang Pemerintahan Daerah dan RUU tentang Pemilukada.
Di Provinsi Sulawesi Utara ada fenomena, bahwa Kabupaten/Kota tidak memiliki hubungan hirarkis dengan Provinsi sehingga sering menunjukan perilaku yang terkesan “mengacuhkan” peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, demikian disampaikan Denty Eka Widi Pratiwi, SE (anggota DPD RI asal Jawa Tengah)
Dalam Pemilukada yang mengikutsertakan incumbent, proses demokrasi berjalan tidak etis. Ketika Gubernur melakukan kunjungan kerja, ada Bupati/Walikota yang menginstruksikan jajarannya sampai di tingkat Kelurahan/Desa untuk tidak menghadiri acara kunjungan tersebut.
H. Dani Anwar (DKI Jakarta), mengatakan bahwa Gubernur Sulawesi Utara mempunyai pemikiran perlunya perubahan sudut pandang Pemerintah terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk provinsi kepulauan.

18. Okt, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar