DPD RI Menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK Tahun Anggaran 2010
DPD RI menyelenggarakan Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Jumat (15/10) pagi. Agenda sidang kali ini yaitu terkait dengan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2010 kepada DPD. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi mandat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo melaporkan bahwa pada semester I tahun 2010 BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga atau badan lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), dan Badan Layanan Umum (BLU). Total objek pemeriksaan BPK dalam Semester I Tahun 2010 sebanyak 528 objek pemeriksaan. Total temuan dari 528 objek yang diperiksa adalah sebanyak 10.113 kasus senilai Rp26,12 triliun.
Selain itu dilaporkan pula bahwa pada semester I 2010, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas tujuh objek pemeriksaan yang terdiri dari empat objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat dan tiga objek pemeriksaan di lingkungan BUMN. Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai apakah kegiatan telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap objek pemeriksaan sebagai berikut (1) pengembangan sistem informasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); (2) penagihan piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP); (3) pengelolaan pembangkit listrik tenaga uap dan pembangkit listrik tenaga gas uap pada PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB); dan (4) pemeriksaan kinerja lainnya, yaitu pada BKKBN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Timah (Persero) TBK, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Sementara itu, menanggapi laporan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI mencermati ada empat poin yang perlu digaris bawahi, yaitu :
- Adanya penurunan temuan kasus jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2009, yakni sebanyak 10.598 kasus senilai Rp46,55 triliun.
- Terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dalam semester I Tahun 2010 BPK telah memeriksa 348 dari 498 LKPD Tahun 2009. Opini LKPD Tahun 2009 ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun 2008 dan 2007. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi dari pemerintah daerah untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar.
- Selain opini, LHP BPK atas LKPD juga memaparkan temuan tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta berbagai temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terkait dengan hal tersebut Irman menghimbau agar berbagai temuan tersebut harus menjadi perhatian bersama sehingga dapat memperoleh efisiensi, efektivitas dan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara demi kepentingan masyarakat dan daerah.
- Berkaitan dengan LHP BPK yang telah disampaikan, maka diharapkan adanya kerjasama dan partisipasi dari Anggota DPD khususnya Komite IV dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) untuk membedah lebih jauh LHP BPK sebagai bagian dari tugas konstitusional, yakni pengawasan.
Sebelum menutup sidang paripurna, Irman mengingatkan bahwa sidang paripurna ke-V akan diselenggarakan pada tanggal 26 Oktober 2010 dengan agenda laporan perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing alat kelengkapan DPD dan kelompok DPD di MPR serta penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2010-2011.
This post is also available in: English

15. Okt, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar