Eksistensi Kedaulatan Wilayah Negara Akan Menghadapi Tantangan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, eksistensi kedaulatan wilayah negara akan menghadapi tantangan karena pulau-pulau terluar yang belum difungsikan dan batas-batas wilayah negara yang belum diselesaikan. “Pulau-pulau terluar agar segera diselesaikan fungsinya maupun batas-batas dengan negara tetangga,” Irman menyatakannya setelah membuka Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9).

Agendanya, laporan perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing alat kelengkapan DPD dan Kelompok DPD di MPR serta pengesahan keputusan DPD. Irman mengungkapkan, hubungan Indonesia-Malaysia mengalami pasang surut dan memburuk tahun 2002 setelah Sipadan-Ligitan yang diklaim Malaysia diperkuat Mahkamah Internasional di Den Haag. Selanjutnya, tahun 2005 terjadi lagi sengketa perbatasan wilayah negara di Ambalat, dan yang terakhir adalah tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditangkap polisi Malaysia tanggal 13 Agustus 2010.

“Kasus-kasus ini menggugah kita bahwa saatnya Indonesia menunjukkan kedaulatan negara dan wilayahnya kepada masyarakat dunia,” Irman menyambung. Terhadap persoalan tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya merundingkan wilayah perbatasan negara dengan Malaysia di Kinabalu tanggal 6 September 2010.

“DPD mendorong Pemerintah segera menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tegas, agar jangan mengganggu kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Mengantisipasinya, DPD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perbatasan Negara yang akan intensif membahasnya.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengingatkan agar kita mengawasi ketat langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah perbatasan wilayah negara dengan Malaysia. “Pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat pernyataan Pemerintah Indonesia terlalu longgar dan normatif.”

“Pernyataan seperti itu membuat Malaysia besar kepala dan menganggap Indonesia bersalah atau lemah. Akibatnya, pelanggaran wilayah perbatasan negara dan pencurian sumberdaya alam Indonesia oleh Malaysia akan sulit diatasi.” Menurutnya, janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk secepatnya menyelesaikan masalah perbatasan wilayah negara harus diawasi ketat disertai batas waktu yang tegas. “DPD akan mengawal proses ini untuk menjamin janji terlaksana dan tidak terkatung-katung.”

“Masalah yang menggantung justru menguntungkan Malaysia yang lihai memanfaatkan kelengahan dan kekurangan Indonesia,” Hemas menyambung. “DPD sungguh sangat prihatin, terutama karena kerugian terbesar akan ditanggung oleh masyarakat daerah, yang merupakan kepentingan utama DPD.”

Hemas mendesak ketegasan tindakan Pemerintah. “Yang lebih dari sekadar kata-kata yang menenangkan untuk menjamin agar masalah perbatasan wilayah negara kita tidak diperlakukan semena-mena dan sumberdaya alam Indonesia tidak seenaknya dikuras oleh pihak asing.”

Ia menilai, investasi Malaysia di Indonesia lebih menguntungkan Malaysia, juga tenaga kerja Indonesia di Malaysia lebih menguntungkan Malaysia. Oleh karena itu, Pemerintah harus bertindak nyata untuk melindungi kepentingan Indonesia di wilayah perbatasan negara yang berdampak terhadap perekonomian nasional.

Sebagai tindakan nyata Pemerintah segera memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan negara, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan penduduk setempat, serta meresmikan pendirian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan membentuk perwakilan-perwakilannya di daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight