Impuls Politik Sidang Bersama DPR-DPD RI
Pada Sidang Paripurna Bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 16 Agustus 2010, Ketua DPR RI selaku Ketua Sidang menegaskan pijakan penyelenggaraan sidang tersebut yaitu UU Nomor 27 Tahun 2009 pada Pasal 199 dan Pasal 268. Ditegaskan pula posisi DPD RI sebagai lembaga negara pada rumpun legislatif, yang lahir sebagai salah satu buah reformasi 1998. Seluruh rakyat Indonesia menyaksikan hal tersebut baik secara langsung maupun melalui siaran televisi yang dipancarkan ke seluruh penjuru tanah air, di desa, lembah dan gunung-gunung.
Kembali terbangun disini sebuah nilai baru dalam perspektif demokratisasi Indonesia yang didorong oleh keikhlasan, ketegaran dan ciri gentlemen dari para perintis dan arsitek konsolidasi politik demokrasi Indonesia di DPR RI. Tentu sangat besar pula peran pemerintah sebagai penanggung jawab utama pertumbuhan politik dalam negeri. Itu semua akan terukir abadi dalam sejarah perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia hingga akhir hayat. Suara daerah akan semakin jelas terdengar, tidak sayup-sayup lagi. Prinsip saling asih, asah dan asuh dalam seluruh “keluarga rumpun legislatif” juga menjadi bagian penting dari values establishment tersebut. Homeostasis, proses menuju keseimbangan baru, sedang terjadi dalam ruang politik kenegaraan Indonesia. Impuls politik sedang terjadi dalam percaturan kelembagaan DPD RI.
Impuls politik yang pertama, ialah prosesi dan suasana kebatinan serta dimensi ketata-negaraan dan pelembagaan politik negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Refleksi yang muncul sebagai pelembagaan sistem politik demokrasi bangsa Indonesia, ialah prinsip persatuan dalam kebhinekaan. Dalam prinsip persatuan dan kebhinekaan itulah kita berada pada kancah politik nasional saat ini dan selamanya. Ada misi yang murni dan luhur disana, yaitu untuk membawa aspirasi dari seluruh penjuru tanah air, sebagai bagian utuh bangsa dan negara Indonesia.
Kebhinekaan harus dapat terartikulasi dengan sebaik-baiknya dalam kancah politik nasional bangsa Indonesia. Persatuan adalah jiwa, semangat dan prinsip dalam proses artikulasi agregatif sebagai bangsa yang berdaulat dan bersatu. Ini semakin penting kita hidupkan karena secara geografis dan demografis, Indonesia berada pada posisi sangat strategis dan unik; yang tidak dimiliki oleh bangsa dan negara manapun di dunia. Kebersamaan dalam hubungan antar lembaga tinggi negara, menjadi kunci pokok keteladanan dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan bangsa Indonesia.
Langkah-langkah membangun kesamaan persepsi para elit dan seluruh elemen bangsa, mengidentifikasi dan mengukur sebuah persoalan dalam platform yang selaras, mengembangkan solusi secara inklusif dan akomodatif dengan berbagai sumber referensi dan akhirnya memutuskan secara bijak dan arif, itulah yang menjadi kebutuhan bangsa saat ini. Berbuat dan berkata benar itu baik, namun berbuat dan berkata arif itu adalah lebih baik, begitu kata-kata bijak.
Agregasi artikulasi politik dalam demokratisasi di Indonesia, bukan tidak mungkin justeru akan terbangun dengan berbagai kearifan dan kebijakan tersebut. Bangsa Indoensia sarat akan kearifan dan kebijakan itu, karena bangsa Indonesia tumbuh dengan ke-aneka-ragaman yang sudah selama 65 tahun ini dipupuk sebagai usaha bersama secara agregatif dari seluruh kearifan suku bangsa, kedaerahan, cendekia, politisi dan semua elemen bangsa ini. Semangat inilah yang menjadi refleksi tentang konsep sidang bersama DPR dan DPD.
Impuls politik yang kedua, ialah suasana kebatinan dalam dimensi musyawarah mufakat. Semua prosesi yang terjadi sepanjang pagi dan siang hari tanggal 16 Agustus 2010 bersama Presiden di Senayan, merupakan titik puncak atau klimaks dari sebuah usaha musyawarah mufakat kelembagaan pada tingkat lembaga tinggi negara. Jajaran Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD RI beserta jajaran Pimpinan Kesekjenan DPR dan DPD RI menjadi saksi pelaku disana, begitu pula Fraksi-fraksi DPR dan keanggotaan Panmus DPD RI. Semua itu berartikulasi dalam perspektif politik bangsa Indonesia menatap demokrasi jauh ke depan. Pelembagaan ini perlu terus diikuti keberlanjutannya, karena kita justeru baru dimulai. Ini adalah sebuah akhir yang berujung pada awal. Anggota dan lembaga DPD RI perlu terus memupuk kepercayaan dari rakyat Idnoensia, dan kepercayaan daerah-daerah. DPD RI juga perlu membangun kepercayaan DPR RI dan para Anggota DPR, untuk dapat berkiprah bersama dalam kerja politik bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Di depan mata telah menanti tantangan besar bagi DPD RI untuk tidak henti-hentinya membangun sistem kerja yang semakin baik. Lebih penting dari itu, membangun semangat kerja politik, persahabatan, keterbukaan dan interaksi politik yang se-ideal mungkin dengan seluruh elemen di kompleks parlemen serta jajaran pemerintah dan rakyat Indonesia. DIRGAHAYU RI ke-65.

18. Agu, 2010 







































Jakarta, dpd.go.id – Komisi XI DPR RI telah mengesahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang [...]
Belum ada komentar