I Wayan Sudirta: Sidang Bersama DPR-DPD Adalah Sejarah Baru

Sidang Bersama antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan sejarah baru penataan sistem ketatanegaraan, lebih spesifik lagi, sistem keparlemenan Indonesia. Sebenarnya, DPD periode 2004-2009 yang diketuai Ginandjar Kartasasmita telah memperjuangkan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kita bisa duduk bersama, bersidang bersama DPR adalah sejarah baru, kawan-kawan,” Ketua Tim Kerja (Timja) Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD I Wayan Sudirta  (anggota DPD asal Bali) mengatakannya setelah menginterupsi Sidang Paripurna DPD sebelum ditutup Ketua DPD Irman Gusman (Sumatera Barat). Acara di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/8), dihadiri dua Wakil Ketua DPD, Laode Ida (Sulawesi Tenggara) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), yang mengagendakan penutupan tahun sidang 2009-2010.

Jika pidato kenegaraan Presiden menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-65 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 16 Agustus 2010 nanti terselenggara maka acara tersebut yang pertama kali dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Setelah Sidang Bersama DPR-DPD di pagi hari, siang harinya untuk pertama kali pula Rapat Paripurna DPR dengan acara pidato Presiden dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2011 dihadiri oleh DPD.

“Sejarah pertama kali sejak Republik Indonesia berdiri. Pertama kali pidato kenegaraan Presiden di hadapan anggota DPR-DPD,” Ketua Kaukus Antikorupsi DPD ini melanjutkan. Peristiwa yang patut disyukuri DPD periode 2009-2014 mengingat perjuangan DPD bersidang bersama DPR dirintis DPD periode 2004-2009. “Pasal yang mencantumkan sidang bersama di antara anggota-anggota adalah hasil kerja keras pimpinan DPD lima tahun lalu. Pak Ginanjar adalah salah satu pimpinan yang selalu melakukan lobby bersama Pak Irman dan Pak Laode (keduanya Wakil Ketua DPD ketika itu).”

Menurutnya, perjuangan DPD periode 2004-2009 dilanjutkan pimpinan dan anggota DPD periode 2009-2014 didukung oleh Sekretariat Jenderal DPD yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar dan Wakil Sekretaris Jenderal DPD Djamhur Hidayat. “Pimpinan melakukan lobby-lobby, Timja dan anggota lainnya bekerja, Sekretariat Jenderal membikin konsep-konsep menjelang acara tanggal 16 Agustus,” ujarnya. “Kita lakukan tanggal 23 Agustus setiap tahun di masa lalu, kita peroleh kali ini hasilnya plus kita bisa duduk bersama,” sambungnya disambut tepuk tangan anggota DPD lainnya. “Kita berharap, citra DPD makin tampak jelas dan bersinar.”

Menyongsong acara tanggal 16 Agustus 2010, Panitia Musyawarah DPD mengadakan rapat di lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7), membahas berbagai persiapan dan antisipasi persoalan mengingat kegiatan ini termasuk baru, baik untuk DPR maupun DPD. Rapat menghasilkan Tim Kerja Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD yang diketuai Wayan yang anggota-anggota tetapnya Wahidin Ismail (Papua Barat), Dani Anwar (DKI Jakarta), John Pieris (Maluku), Bambang Susilo (Kalimantan Timur), dan Muhammad Syukur (Jambi). Anggota-anggota tidak tetapnya ialah pimpinan Komite I DPD, Komite II DPD, Komite III DPD, dan Komite IV DPD sebagai alat kelengkapan DPD.

Wayan juga mengingatkan kemungkinan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Tanpa pengawasan, bisa saja dihilangkan pasal/ayat yang mengatur Sidang Bersama DPR-DPD yang diperjuangkan DPD periode 2004-2009. “Saya khawatir, yang diperjuangkan sejak lima tahun lalu di bawah kepemimpinan Pak Ginandjar untuk peningkatan fungsi, tugas, dan wewenang DPD mungkin tidak berbanding lurus lagi dengan apa yang diperoleh di masa lalu. Pansus DPR akan membahasnya.”

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight