Muspani S.H.
Jumlah Suara : 58,742
Pria yang lahir di Padang Pariaman, 3 Maret 1966 ini adalah anggota DPD Propinsi Bengkulu yang menempati urutan ketiga dalam perolehan suara, yakni sebanyak 58.742 suara. Menurutnya, dari sudut hukum, DPD bukanlah wakil rakyat tetapi wakil daerah. Oleh karena itu, jumlah anggota DPD di semua Propinsi sama sebanyak empat orang dengan mengabaikan jumlah pemilihnya. “Karena memang DPD bukan mewakili pemilih, hanya mekanisme pemilihan yang dilakukan langsung,” tandasnya. Dari sudut politik, DPD benar-benar sebagai wakil dari pemilihnya karena pemilih lebih mengenal DPD dibandingkan dengan DPR/DPRD.
This post is also available in: English

11. Jun, 2010 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar