DPD usulkan subsidi percepatan Pembangunan Daerah Rp 70 T

JAKARTA—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan subsidi percepatan pembangunan daerah berjumlah Rp 70 triliun untuk 70 ribu desa se-Indonesia. Jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebutnya sebagai dana aspirasi, maka DPD mengistilahkannya sebagai subsidi untuk percepatan pembangunan daerah.

“Masing-masing desa mendapat Rp 1 miliar,” ujar Ketua Komite IV DPD John Pieris kepada wartawan di lantai 2 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/6). Usulan tersebut tengah dimatangkan pimpinan Komite IV DPD bersama pimpinan alat kelengkapan lainnya untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPD yang dijadwalkan awal Juli 2010 mendatang.

Dipastikan, DPD tidak sepeser pun kebagian, karena sepenuhnya menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan ke seluruh desa. Formatnya menyerupai pork barrel projects yang diterapkan Amerika Serikat dan Filipina yang justifikasinya untuk pembangunan daerah dan mekanismenya mengacu ke perencanaan bottom-up and top-down pembangunan daerah.

“Di Amerika Serikat dan Filipina sudah dilakukan. Tapi tidak dipakai oleh senator, karena mereka bukan pengguna anggaran,” jelasnya. Sejalan dengan penggunaannya, DPD mengawasi pengalokasian dan pertanggungjawabannya. “Tidak ada alasan APBN tidak bisa menutupi (dana) itu,” katanya.

Karena, John melanjutkan, sepertiga anggaran APBN dialokasikan untuk daerah, sepertiga untuk pusat, dan sepertiga untuk membayar utang. Berikutnya, DPD akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas usulan DPD dalam rapat rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Apakah DPD tidak meniru Partai Golkar? “Bukan, tapi kami harus mengakui bahwa ide ini keduluan Golkar,” tuturnya. Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan agar anggota DPR kebagian Rp 15 milir per orang tetapi sejumlah fraksi DPR yang menjadi sekutu fraksinya justru menolak, seperti Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pemerintah juga berkali-kali menyatakan tidak menyediakan dana untuk daerah pemilihan anggota DPR. Alasannya, selain berpotensi melanggaran aturan, usulan dana aspirasi versi Partai Golkar malah menyenjangkan pembangunan antardaerah. Kendati ditentang banyak pihak, Partai Golkar berupaya untuk meluluskan gagasannya.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight