Rakor Pimpinan Komite III dengan Komisi VIII DPR

NOTULEN

RAPAT KOORDINASI PIMPINAN

KOMITE III DPD RI DENGAN KOMISI VIII DPR RI

Tanggal : 22 April 2010

Tempat : R. Tamu Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II

Waktu : 10.20 – 11.45

Peserta :

1. Prof. Dr.Ir. Hj. Darmayanti Lubis

2. Ir. H.A. Azis Qahar Mudzakar. MSi.

3. Prof Dr. Dra. Hj Istibsyaroh, SH, MH

4. H. Ahmad Jajuli, S.IP.

5. H. Abdul Kadir Karding, SPI

6. Muhamad Oheo Sinapoy, SE, MBA

7. Staf Sekretariat dan Staf Ahli

Hasil Pertemuan :

1. Sesuai dengan amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terkait kewenangan DPD RI dalam pembahasan tingkat I pada dasarnya pimpinan Komisi VIII DPR RI menyambut baik inisiatif DPD RI untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi khususnya rencana pembahasan RUU yang telah masuk dalam Prolegnas yaitu RUU Pengelolan Zakat; RUU penanggulangan Fakir Miskin dan RUU Jaminan Produk Halal. Disamping itu Komisi VIII DPR RI pada masa sidang ini juga membahas tema yang masuk dalam Panja yang dibentuk yakni terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Panja Penanggulangan Bencana.

2. Pimpinan Komite III DPD RI dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa agar dibangun komunikasi yang tepat, lebih kongkrit dan lebih elegan sehingga terbangun komunikasi yang produktif antara dua Lembaga Negara dalam rangka pemenuhan tuntutan masyarakat, mengingat walaupun kewenangan masing-masing lembaga dibatasi oleh UU sepanjang komunikasi berjalan baik kewenangan yang ada diharapkan dapat lebih ditingkatkan.

3. Perlu diciptakan komunikasi rutin baik formal maupun informal antara Komite III DPD RI dan Komisi VIII DPR RI sehingga dapat melakukan kegiatan bersama sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara.

4. Komisi VIII DPR RI akan melibatkan DPD RI khususnya Komite III untuk turut membahas materi dalam Panja yang akan dibentuk sesuai dengan bidang tugas Komite III DPD RI.

5. Pertemuan Koordinasi ini perlu ditindaklanjuti dengan menciptakan format kerja dan komunikasi melalui koordinasi antara Sekretariat Komisi VIII DPR RI dan Sekretariat Komite III DPD RI beserta staf ahli masing-masing alat kelengkapan tersebut.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight