PT. Kawasan Industri Medan minta dukungan politik DPD

PT. Kawasan Industri Medan (PT.KIM) di Deliserdang, Sumatera Utara, yang terancam terkena eksekusi lahan mendatangi DPD RI untuk berkonsultasi dan minta dukungan politik. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPD RI lantai 8, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/04). Irman Gusman didampingi oleh anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba dan Darmayanti Lubis. Sementara, PT. KIM diwakili oleh kuasa hukumnya, Rasudin Gultom dan beberapa investor.

Kasus sengketa tanah PT. KIM telah berlangsung sejak tahun 1999, ketika 70 orang mengklaim atas hak tanah seluas 46,11 hektar lahan. Persoalan menjadi rumit karena di lahan tersebut telah berdiri sejumlah pabrik yang mempekerjakan sekitar 15.000 karyawan. Proses peradilan telah ditempuh PT. KIM dan mereka telah memenangkan hingga tingkat kasasi. Namun, sewaktu masyarakat mengajukan Peninjauan Kembali, PT. KIM mengalami kekalahan. ” PT KIM tidak mengetahui kapan peninjauan kembali ini berlangsung,” ujar Rasudin.

Dikatakannya, Pengadilan Negeri Lubukpakam memutuskan untuk mengeksekusi lahan. Seharusnya, eksekusi dilaksanakan pada 30 Maret 2010, namun dengan mempertimbangkan banyak hal, Pengadilan Negeri Lubukpakam menunda eksekusi lahan sengketa antara 70 warga dan PT. KIM hingga 30 April 2010.

PT. KIM mengaku telah mengantongi dukungan politik untuk penundaan eksekusi lahan dari BPN Deliserdang, Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Negara BUMN. Kini, PT. KIM juga meminta DPD RI untuk memberikan dukungan politiknya secara resmi. ” Harapan dengan datangnya kita menghadap, kami harapkan adanya suatu moral atau legal action yang bisa dilakukan dalam hal ini untuk menunda paling tidak sampai semua perlawanan memperoleh kekuatan hukum yang tetap,” ujar Rasudin.

Irman menanggapi persoalan PT. KIM tersebut dengan berjanji untuk menindaklanjuti kasus dan memberikan dukungan politik serta berusaha mengembalikan ke jalan yang benar. Irman meminta anggota DPD dari Sumatera Utara untuk terjun langsung ke lapangan dan menemui pihak yang terkait, supaya tidak ada keresahan di pihak karyawan dan investor.

Darmayanti Lubis menyatakan akan mengkoordinasikan secepatnya untuk membantu menyelesaikan kasus sengketa tersebut, terutama masalah tenaga kerja. Sementara itu, Parlindungan Purba khawatir kasus ini terkait dengan makelar kasus terutama markus tanah.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight