Modal popularitas artis dalam PILKADA harus dibarengi kompetensi dan pengetahuan
Selebritis masuk dunia politik telah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Pemilu Legislatif tahun lalu saja, ada 96 artis yang mengajukan diri, meskipun hanya 11 orang yang terpilih. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun ini juga diramaikan oleh beberapa orang dari kalangan selebritis. Selebritis memang sudah memiliki modal popularitas, namun mereka perlu meningkatkan pengetahuannya tentang pemerintahan dan kompetensinya, sehingga layak menjadi pemimpin daerah. Fenomena artis terjun ke dunia politik, dibahas dalam acara Dialog Kenegaraan bertema”Selebritis Dalam Pilkada Bukan Sekedar Popularitas” di Coffee Corner DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/4). Hadir sebagai pembicara adalah Alirman Sori (Anggota DPD RI Propinsi Sumatera Barat), Angelina Sondakh (Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat), Effendi Ghazali (Pengamat Komunikasi Politik), serta Gusti Randa (Artis/Pengacara).
Alirman Sori menyambut baik kehadiran artis di kancah politik dan menilai hal ini sebagai tantangan baru bagi politisi. Sebab, kata Alirman Sori, secara fakta para selebritis sudah memiliki sedikit modal politik yakni popularitas. “Dengan kehadirannya di kancah politik, ini merupakan sesuatu yang positif. Namun kita berharap tidak sekadar popularitas, namun diiringi oleh kualitas,” tambah Alirman. Alirman menambahkan, para selebritis ini membenahi beberapa aspek penting lainnya seperti visi politik, jejaring dan finansial serta kedekatannya dengan partai politik.
Pendapat Alirman Sori juga diakui oleh Angelina Sondakh. Dalam penelitian thesisnya, Angelina menemukan bahwa popularitas hanya menyumbang 16,3% terhadap peluang keterpilihan. “Popularitas harus diimbangi dengan kompetensi. Masyarakat tak sekadar memilih yang terkenal, mereka juga mau yang punya kemampuan,”katanya. Dijelaskan Angelina, setiap warga negara Indonesia dari profesi apapun berhak untuk mejadi kepala daerah, termasuk profesi artis, tapi hendaknya juga membekali diri dengan ilmu pengetahuan pemerintahan. Apalagi, katanya, saat ini banyak temuan-temuan dugaan korupsi yang menyeret kepala daerah dan pejabat pada proses hukum. “Jangan sampai artis yang menjadi kepala daerah terperdaya oleh pejabat di daerahnya untuk menandatangani berbagai surat keputusan yang dia sendiri tidak mengerti isinya,” kata mantan Putri Indonesia ini.
Sementara itu, Gusti Randa menyatakan tidak aneh bila para selebritis mau maju ke Pilkada. . “Justru akan menjadi aneh kalau ada di antara masyarakat yang mempertanyakan kenapa dan mengapa selebritis ikut Pilkada,” ujar Gusti yang juga merupakan kuasa hukum bakal calon wakil bupati Pacitan, Julia Perez. Terkait penelitian Anggie, Gusti yakin bahwa nilai yang diperoleh Jupe adalah lebih dari 16,3 persen. “Alasannya Jupe kelas nasional. Ia akan mendapat lebih dari angka tersebut. Buktinya, Jupe tidak hanya diusung satu parpol, namun oleh multiparpol,” ungkapnya. Gusti menganggap bahwa para artis memiliki keunggulan dibanding calon-calon nonartis, yakni dari segi keterbukaan. “Alasannya, profesi artis adalah profesi jujur. Kehidupan mereka telah terpantau oleh publik melalui media. Jadi masyarakat tidak bingung lagi,” tegasnya. Pengamat politik Effendi Ghazali menyatakan selebriti yang ingin maju ke pilkada harus teruji pemikiran-pemikiran politiknya. Ia menilai para artis yang sudah maupun akan berkiprah di Pilkada belum menunjukan kiprah sebagai politisi. Bahkan Effendi menilai kiprah artis yang terpilih menjadi wakil kepala daerah, masih sebatas seremonial belaka. Menurut Effendy Ghazali, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, selebriti memiliki hal untuk mencalonkan diri dalam pilkada, tetapi mereka harus pula meningkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun daerah yang bersangkutan. “Bukan hanya masalah popularitas, tetapi pesan politik dan sentuhan politik dari selebriti yang bersangkutan juga harus ada. Seberapa banyak pengetahuannya mengenal daerah tempat dia mencalonkan diri. Niat saja tidak cukup,” katanya. Dia juga mempertanyakan kapasitas pencalonan sejumlah selebriti dalam pilkada, sementara di satu sisi, selebriti tersebut tidak pernah mengujungi daerah pemilihannya.

15. Apr, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar