Kinerja Pemerintah Daerah menjelaskan kemajuan
Pengukuran kinerja organisasi sektor publik, khususnya pemerintah daerah, yang berorientasi hasil (outcome) merupakan salah satu bagian reformasi. Indikator kinerjanya adalah masukan (input), keluaran (output), hasil, manfaat (benefit), dan dampak (impact). Di masa lalu, pengukuran kinerja terfokus pada input dan output, ketimbang pengukuran outcome, benefit, dan impact.
Tetapi, evaluasi kinerja menunjukkan hasil yang belum memuaskan. Padahal, hasilnya menjelaskan kemajuan pemerintah daerah mengemban tugasnya. “Untuk menilai urusan pemerintahan yang didesentralisasikan dan capacity gap-nya,” ujar Kartiko Purnomo, Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kementerian Dalam Negeri, sebagai narasumber Perspektif Indonesia “Mengukur Kinerja Pemerintah Daerah” di Pressroom Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (16/4).
Narasumber lainnya adalah anggota DPD asal Gorontalo Elnino M Husein Mohi dan peneliti Partnership for Governance Reforms in Indonesia Abdul Malik Gismar. Terdapat empat perspektif utama pengukuran kinerja, yaitu finansial (financial), pelanggan (customer), proses internal (internal process), serta pembelajaran dan perkembangan (learning and growth), yang masing-masing perspektif terdiri dari beberapa variabel.
Dalam konteks organisasi sektor publik, kesuksesannya melegitimasi dukungan masyarakat sebagai pihak yang menilai kemampuannya memberi pelayanan. Pelayanan publik menjadi bottom line mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tuntutan terhadap kinerja pemerintah daerah ini berujung pada kebutuhan mengukur kinerja pemerintah daerah. “Hasilnya, ada yang sangat tinggi, tinggi, sedang, dan rendah,” tukas Kartiko.
Tahun 2007, hasil evaluasi kinerja untuk 33 provinsi adalah tinggi 20 provinsi, rendah 3 provinsi, tidak ada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 10 provinsi. Untuk kabupaten, 9 sangat tinggi, 133 tinggi, 105 sedang, 54 rendah, dan 98 tidak dapat dievaluasi karena tanpa LKPD. Untuk kota, 2 sangat tinggi, 42 tinggi, 23 sedang, dan 10 rendah.
Tahun 2008, hasil evaluasi kinerja masih sementara. Untuk provinsi, 3 sangat tinggi, 25 tinggi, 5 sedang. “Tidak ada yang rendah,” ujar Kartiko. Untuk kabupaten, 9 sangat tinggi, 286 tinggi, 49 sedang, 9 rendah, dan 3 tidak dapat dievaluasi. Sedangkan untuk kota, 11 sangat tinggi, 67 tinggi, 5 sedang, 3 rendah, dan 1 tidak dapat dievaluasi.
“Semoga, tahun ketiga (2009) hasil evaluasi kinerja bisa dipublikasikan dan yang berkinerja baik diberi reward,” katanya.
Malik mengakui, pengukuran kinerja pemerintah daerah sangat sulit karena variabelnya sangat banyak. Empat perspektif utama, yaitu finansial, pelanggan, proses internal, serta pembelajaran dan perkembangan, dirinci menjadi variabel terukur yang selain dapat dinilai objektif juga dapat diset sejak semula sebagai strategi pengelolaan.
Berbagai permasalahan yang mengemuka sebagai penyebab penerapan evaluasi kinerja, antara lain belum belum diintegrasikan dalam fungsi manajemen pemerintah daerah seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi dan monitoring, dan audit; serta peran masyarakat yang lemah untuk “memaksa” pemerintah daerah berlaku akuntabel dan transparan.
Transformasi paradigma input-based menuju output-based dan selanjutnya outcome-oriented memerlukan skenario yang terarah disertai alokasi sumberdaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencukupi dan bersinambungan. Sisi lain yang berkontribusi dalam kegagalan penerapan evaluasi kinerja adalah tidak ada sinergi antara proses politik dan lembaga politik dengan ranah administrasi pemerintahan daerah.
Misalnya, Gorontalo. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007 mencatat Gorontalo sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang laporan keuangannya clean. Tetapi, alokasi anggaran untuk sektor pendidikannya hanya urutan ke-32. “Termasuk yang paling kecil,” ujar Malik. Laporan keuangan Sumatera Barat pun akuntabel dan transparan tetapi alokasi anggarannya rendah untuk sektor-sektor tertentu.
Elnino mengamini pernyataan Malik. Ia mengkhawatirkan jika pemerintah daerah terlalu berorientasi laporan keuangan yang akuntabel dan transparan tetapi alokasi anggarannya rendah untuk sektor-sektor tertentu. “Misalnya, Gorontalo itu. Laporan keuangannya baik, tetapi alokasi anggarannya tidak besar,” sambungnya.

16. Apr, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar