PENERIMAAN STAF AHLI PANITIA AKUNTABILITAS PUBLIK DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA

Dengan ini diumumkan bahwa Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PAP DPD RI) menerima pendaftaran staf ahli PAP DPD RI dengan persyaratan dan tata cara pelamaran sebagai berikut.

Persyaratan Umum

1. laki-laki/ perempuan Warga Negara Indonesia.
2. Pendidikan minimal S1.

Persyaratan Khusus

1. Memililki pengalaman minimal 5 tahun untuk isu tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas publik, anti korupsi, dan pengelolaan keuangan negara.
2. Dapat memberikan masukan terkait dengan tugas dan wewenang PAP DPD RI:

a. Melakukan penelaahan lanjutan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang di sampaikan kepada DPD.

b. Mengkaji dan meneliti terhadap indikasi penyimpangan anggaran pembangunan di daerah yang bersumber dari APBN.

c. Melakukan advokasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penyimpangan anggaran pembangunan di daerah yang bersumber dari APBN

1. Memiliki kemampuan substansial untuk menganalisa suatu permasalahan sesuai kebutuhan PAP DPD RI.
2. Mempunyai keahlian dalam menganalisa suatu keputusan/kebijakan yang berhubungan dengan akuntabilitas publik.
3. Mempunyai kemampuan identifikasi, memahami, dan mengelola isu permasalahan yang sedang berkembang.
4. Memiliki kemampuan untuk memberikan suatu rekomendasi/solusi terhadap kebijakan tertentu.
5. Mempunyai pengetahuan dan kemampuan manganalisa tentang pelaksanaan fungsi dan kewenangan PAP DPD RI.
6. Mampu membuat rumusan kesimpulan/hasil rapat (summary).
7. Pernah menulis dan menyusun analisis dan kajian sesuai dengan bidang keilmuannya.

Tata Cara Pelamaran

Mengirim berkas lamaran, daftar riwayat hidup, dan pas photo paling lambat tanggal 3 Maret 2010 melalui set_pap.dpdri@yahoo.com.

Pelamar yang memenuhi kriteria sesuai dengan kebutuhan PAP DPD RI akan dihubungi pada tanggal 4 Maret 2010 untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Bagikan  

4 Tanggapan pada “PENERIMAAN STAF AHLI PANITIA AKUNTABILITAS PUBLIK DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA”

  1. Hormat Saya,

    menurut pendapat saya penempatan staf ahli ini penting guna dapat memunculkan keputusan yg proposional tetapi harus sesuai dengan bidang disiplin ilmu masing-masing…

    kritik : kenapa selalu dalam setiap penerimaan pegawai baik salah satu Dewan atau Perusahaan” dibtuhkan orang yang berpengalaman kalau begitu bagaimana nasib orang” yang baru lulus menyelesaikan pendidikan S1 ..

  2. ass.wr.wb
    pengumuman lowongan cpns setjen dpd ri untuk tahap 2 akan di adakan pada bulan dan tahun berapa?
    Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

  3. Saya berminat sekali tapi persyaratannya bikin ngeri banget.

  4. Sebelumnya terima kasih karna telah membagikan informasinya. Yg ingin saya tanyakan tentang pengalaman dibidang tersebut selama 5 thn. Saya ingin sekali melamar menjadi staf ahli. Dan saya kira, jika sudah berada dilingkungan tsb, mau tdk mau kita di tuntut untuk belajar agar bisa menguasai tugas dari konsekuensi pekerjaan yg dilamar. Saya ingin tanyakan, apakah dari LSM perempuan juga bisa dihitung sebagai pengalaman? Tks atas infonya… Salam

WP-Highlight