Irman Gusman : kemenangan di era politik modern adalah by design

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung memberikan tantangan tersendiri bagi para kandidat. Kemajuan daerah membutuhkan kepala daerah yang berkualitas, mempunyai kemampuan, serta inovatif dan kreatif. Apalagi di era pasar bebas dan globalisasi saat ini. Pembahasan mengenai Pilkada berlangsung dalam seminar dengan tema “Undang-Undang dan Strategi Pengelolaan Opini Publik” yang bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta , Kamis (25/03). Seminar tersebut merupakan kerjasama antara DPD RI dengan Republika.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, didaulat menjadi keynote speaker dalam seminar Pilkada tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Pemimpin Redaksi Republika, Ikhwanul Kiram Mashuri.

Irman Gusman menegaskan kemenangan di era politik modern adalah by design melalui strategi kampanye dan strategi pemenangan yang berbasis pada scientific approach. Era politik tradisional telah digantikan oleh survey, polling, jajak pendapat, exit poll, serta quick count. Menurut Irman, ada perbedaan sistem pemilihan kepala daerah di era otoritarianisme Orde Baru dengan era demokrasi saat ini. “Pada era Orde Baru, kepala daerah dipilih berdasarkan selera penguasa. Di era demokrasi terbuka sekarang, kepala daerah dipilih berdasarkan selera masyarakat”, tegas Irman.

Dikatakan Irman, di masa lampau, untuk menjadi kepala daerah, seseorang cukup memiliki hubungan dekat dengan Cendana serta mendapat dukungan jalur ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar). Namun, di era sekarang, variabel yang menentukan keterpilihan seorang kepala daerah begitu rumit dan kompleks, baik dari aspek persyaratan administratif pencalonan maupun dari proses pemilihan itu sendiri.

Irman menambahkan, selain faktor persyaratan pencalonan, para kandidat juga akan menghadapi proses kompetisi yang berat, baik dari aspek pertarungan wacana, ideologi, opini publik, strategi media, strategi kampanye, serta citra diri kandidat. “Oleh karena itu, setiap calon kepala daerah harus memiliki kemampuan politik, citra diri yang positif, menguasai opini publik, strategi kampanye, strategi pemetaan pemilih, serta strategi penguasaan media,” kata Irman.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menyoroti wacana yang kini berkembang yaitu rencana gubernur bakal menjadi perwakilan pusat di daerah. Gubernur seolah-olah menjadi menteri wilayah, sedangkan jabatan seperti Mendagri merupakan jabatan sektoral. “Gubernur memang memiliki otonomi yang kecil. Itu karena perannya sebatas perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ucap Gamawan. Menurut Gamawan, wacana itu kini telah didiskusikan. Namun belum bisa diputuskan apakah wacana itu akan diterapkan. “Kalau bupati menjadi gubernur itu bukannya naik pangkat justru sebaliknya turun pangkat. Hal itu karena kewenangannya turun,” ujarnya.

Selain itu, Gamawan juga mengatakan pertanyaan yang kemudian muncul adalah menyangkut mekanisme pemilihan gubernur yang saat ini dilakukan langsung oleh rakyat. Biaya pemilihan gubernur, dinilainya, jauh lebih besar ketimbang bupati dan wali kota . Padahal kewenangan paling besar terdapat pada wali kota dan bupati. Hal itu dinilainya mendorong sebagian calon yang terpilih, akhirnya terseret dugaan korupsi.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight