NOTULEN SIDANG PLENO KOMITE III DPD RI, Selasa 2 Februari 2010
NOTULEN
SIDANG PLENO
KOMITE III DPD RI
Hari/tanggal : Selasa, 2 Februari 2010
Pukul : 10.30 s.d. 12.00 WIB
Tempat : Ruang sidang Komite III Gd B MPR/DPRRI
4. Pimpinan Rapat : Prof. Dr. Ir Hj. Darmayanti Lubis
Ir. Aziz Qahar Mudzakkar
5. Acara : Sidang Pleno Komite III dengan agenda sidang sebagai berikut
1. Persiapan pengawasan Ujian Nasional sebagai bahan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional RI dan atau Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Mandikdasmen
2. Identifikasi materi pengawasan UN dan penyusunan pedoman pengawasan UN;
3. Lain-lain
6. Hadir : … (….) dari 33 (tiga puluh tiga) orang Anggota Komite III DPD RI
Hasil Rapat:
I. Sidang Pleno Komite III DPD RI dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 2 Februari 2010 dibuka dan didahului pengantar Sidang oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Prof. Dr. Ir Hj. Darmayanti Lubis. Dan dibuka pada pukul 10.30 WIB serta dihadiri oleh … (…..) orang dari 33 (tiga puluh tiga) orang Anggota Komite III DPD RI
Beberapa masukan dan saran dari anggota Komite III DPD adalah sebagai berikut:
A. Persiapan pengawasan Ujian Nasional sebagai bahan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional RI dan atau Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Mandikdasmen
· Komite III sejogyanya dapat memberikan pernyataan yang tegas tentang sikap Komite III tentang pelaksanaan penyelenggaraan Ujian Nasional dan diharapkan komite III tidak berada di area abu-abu/Gray Area;
· Komite III DPD RI harus mempunyai sikap bahwa penyelenggaraan Ujian Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Marettahun ini hanya sebagai transisi sebagai evaluasi untuk pelaksanaan ujian nasional pada tahun berikutnya;
· Pelaksanaan Ujian Nasional membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, seyogyanya pemerintah (Mendiknas) dapat memaparkan rencana/desain program dan/atau kegiatan atasanggaran yang telah atau akan dialokasikan untuk pelaksanaan UN tersebut.
· Pelaksanaan Ujian Nasional dinilai bukan hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan tetapi hanya akan menimbulkan ketidakjujuran dalam kelulusan Ujian Nasional;
Komite III DPD RI akan melakukan pengawasan pelaksanaan UU Sisdiknas atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 14 September 2009 dalam perkara Nomor2596 K/Pdt/2008 yang telah menjatuhkan putusan yang menolak permohonan kasasi pemerintah terkait dengan ujian nasional;
.
Sidang Pleno Komite III DPD RI ditutup pada pukul 15.50 WIB.
Jakarta, 2 Februari 2010
DR. SULISTIYO, M.Pd.
Ir. H.A. AZIZ QAHAR MUDZAKKAR, M.Si.
PROF. DR. IR. HJ. DARMAYANTI LUBIS

04. Feb, 2010 







































Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]
Belum ada komentar