NOTULEN SIDANG DENGAR PENDAPAT UMUM KOMITE III DPD RI, Rabu 25 November 2009

NOTULEN

SIDANG DENGAR PENDAPAT UMUM

KOMITE III DPD RI

1. Hari/tanggal : Rabu, 25 November 2009

2. Pukul : 10.30 s.d. 12.30 WIB

3. Tempat : Ruang Rapat Komite III DPD RI

4. Pimpinan Rapat : Pimpinan Komite III

Dr. Sulistiyo, M.Pd

Prof. Dr. Ir. Darmayanti Lubis

5. Acara : Sidang Pleno Komite III DPD RI dengan membahas:

1. Evaluasi Sidang Dengar Pendapat Umum dengan PB PGRI, Dirjen PMPTK Depdiknas, dan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama

2. persiapan pembahasan Sidang Kerja dengan Depdiknas

3. Membahas Persiapan Kunjungan Kerja ke daerah masing-masing

4. Dan lain-lain

6. Hadir : 14 (empat belas) orang dari 33 (tiga puluh tiga) orang Anggota Komite III

Hasil Rapat:

I. Sidang Pleno Komite III DPD RI dibuka pada pukul 10.00 WIB, serta dihadiri oleh 14 (empat belas) orang dari 33 (tiga puluh tiga) orang Anggota Komite III DPD RI.

II. Sidang Pleno Komite III DPD RI didahului paparan oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Sulistiyo, M.Pd

Setelah menyepakti agenda sidang, maka pembahasan dilanjutkan dengan menerima masukaan dari Anggota Komite III guna perbaikan kesimpulan Sidang Dengar Pendapat dengan Ditjen PMTK, Ditjen Pendidikan Islam, dan PB PGRI pada tanggal 24 Nopember 2009.

Kesimpulan:

Hasil revisi dari kesimpulan Sidang Dengar Pendapat dengan dengan PB PGRI, Dirjen PMPTK Depdiknas, dan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama dapat disampaikan sebagai berikut:

Mendorong Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendidikan Islam), Departemen Agama (Depag)melakukan percepatan Sertifikasi Guru sesuai targetberdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Mendesak Ditjen PMPTK Depdiknas dan Ditjen Pendidikan Islam Depag merealisasikan pembayaran tunggakan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) seperti yang tercantum dalam APBN 2008 dan 2009;

Mendesak Ditjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depagmerumuskan kebijakan dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi pendidikan guru untuk mencapai D-4/S1.

Mendesak Ditjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depagagar guru yang belum kualifikasi D-4/S-1 memperoleh hak setara untuk memperoleh Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Pendidik;

MendorongDitjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depaguntuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru, terutama guru yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik dan Tunjangan Profesi Pendidik.

MendorongDitjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depagmengakomodasi masukan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)dalam hal pedoman penyusunan anggaran pendidikan, Sertifikasi Guru yang menyeluruh dan setara antara negeri dan swasta maupun antara sekolah dan madrasah/pesantren, pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) melekat dalam sistem penggajian, menata sistem pembayaran dan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),penuntasan guru diluar data base BKN,dan masukan lainnya dalam rapat ini;

MendorongDitjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depagmelakukan langkah, menyiapkan PP tentang tenaga kependidikan dan memastikan status dan pembinaan terhadap Penilik Sekolah sesuai dengan Pengawas Sekolah.

Mendorong Ditjen Pendidikan Islam Depag menindaklanjuti upayapercepatan revitalisasi madrasah sebagai satuan pendidikan formal agar terwujudnya kesetaraan (equal treatment) dan peningkatan mutu pendidikan madrasah,

Mendesak Ditjen PMPTKDepdiknas dan DitjenPendidikan Islam Depag untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Guru Honor, Guru Wiyata Bhakti, dan Guru Tidak Tetap serta Guru Tetap Yayasan guna penuntasan pengangkatannya.

Materi yang akan disampaikan pada Rapat Kerja dengan Depdiknas adalah sebagai berikut:

Pemaparan secara detail Program / Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA-KL) tahun 2010 dari Departemen Pendidikan Nasional RI.

Khusus pelaksanaan BOS, saat ini dana BOS hanya mencakup 30% sedangkan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh siswa masih 70 %. Pertanyaannya apakah mungkin bisa ditambah?.

Sampai sejauh mana perkembangan pelaksanaan Ujian Nasional dan bagaimana persiapan menghadapi ujian nasional yang akan dilaksanakan tahun 2010 mengingat komitmen/sikap DPD RI menyangkut Ujian Nasional yang jelas menolak Ujian Nasional dijadikan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Kebijakan baru apa yang telah atau akan diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional menyangkut sikap DPD RI tersebut?

Bagaimana tanggapan dan pandangan Depdiknas terkait dengan Rekomendasi yang disampaikan Pansus Pendidikan DPD RI?(Rekomendasi terlampir).

Materi Kunker ke masing-masing daerah tanggal 11 Desember 2009 – 4 Januari 2010, sesuai dengan improvisasi anggota masing-masing dengan berpedoman pada tugas dan fungsi Komite III di tata tertib DPD RI yaitu:

Bidang Agama

Bidang Pendidikan

Bidang Kesehatan

Bidang lain ( Kebudayaan & Pariwisata, Kepemudaan & Olah Raga, Pemberdayaan Perempuan & perlindungan anakdan Ketenagakerjaan)

PENUTUP

Sidang Pleno Komite IIIDPDRIditutuppadapukul12.30 WIB.

MARTHEN S.R, S.H.

NIP. 196703171994031003

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight