KOALISI PARPOL DAN KOHERENSI POLITIK PEMBANGUNAN DAERAH

“Penulis : Siti Nurbaya (Sekjen DPD RI)”
“Profil Penulis :Siti Nurbaya (Sekjen DPD RI)

alt

Oleh : Siti Nurbaya

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI

Dalam benak pemerintah, koalisi partai politik dirancang untuk mendorong desain sistem multi partai sederhana. Awal kemunculannya pada pembahasan RUU Pilpres di tahun 2003. Sekarang upaya perancangan itu sudah mulai menuai hasil dan ini cukup menggembirakan, karena langkah-langkah berkoalisi akan mengarah pada pelembagaan politik yang akan sangat berguna bagi ketahanan gatra politik dalam sistem Ketahanan Nasional bangsa Indonesia. Uji coba koalisi partai politik terjadi saat Pilpres 2004 dan pasca Pilpres dengan bergabungnya secara formal Partai Golkar setelah Ketua Umum DPP Partai Golkar dijabat oleh MJK.

Dalam teori politik, menurut Andrey Heywood, 2002, koalisi ialah ”penggabungan sekelompok parpol yang berkompetisi, secara bersama-sama memiliki persepsi tentang kepentingan, atau dalam menghadapi ancaman serta dalam penggalangan energi secara kolektif.” Untuk pertama kali koalisi partai politik berlangsung atas kepentingan pencalonan pasangan calon Presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2004 yang mensyaratkan pasangan capres dan cawapresharus didukung oleh parpol atau gabungan parpol dengan perolehan suara pada Pemilu legislatif sekurang-kurangnya 15% atau 20% kursi di DPR menurut UU Nomor 23 Tahun 2003. (Saat ini berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2008, bahkan syarat dukungan pasangan capres dan cawapres justeru menjadi lebih berat yaitu 20% suara sah atau 25% kursi DPR). Langkah koalisi politik ketika itu juga dirancang untuk dapat mengkonsolidasikan partai politik dalam pengertian bahwa semakin fokus arah dan tujuan politik bangsa yang dicirikan dengan kesamaan cita-cita, ideologi dan kepentingan, sehingga refleksi aspirasi politiknya menjadi terarah dalam jumlah partai politik yang lebih sedikit (karena dari yang banyak mengelompok menjadi lebih sedikit akibat penggabungan atas alasan kesamaan-kesamaan), atau sering disebut mengarah pada multi partai sederhana. Sekarang, langkah itu semakin dibutuhkan setelah kita memiliki OPP yaitu 48 partai dan 6 parpol lokal di Provinsi NAD yang bisa kita sebut ultra-diverse partai politik, sangat jauh dari harapan multi partai sederhana.

Melihat drama partai politik dengan episode upaya koalisi untuk persiapan pencalonan Presiden akhir-akhir ini, ada baiknya kita telusuri perjalanan koalisi tersebut di dunia nyatanya, mulai dari putaran pertama (Pilpres I), putaran kedua (Pilpres II) dan bergabungnya Partai Golkar masa MJK sebagai Ketum DPP. Sangat jelas pelajaran dapat ditarik oleh Partai Demokrat, bahwa koalisi parpol yang dibangunnya di tahun 2004 menjelang Pilpres telah memberikan sinergi sangat kuat bagi Partai Demokrat hingga hasil yang dicapainya sekarang. Tidak hanya stabilitas kepemimpinan nasional selama periode 2004-2009, tetapi juga secara kelembagaan Partai Demokrat mengalami proses pelembagaan yang baik dan sangat berarti.

Pada Pilpres putaran I tahun 2004, dalam analisis perolehan suara di seluruh provinsi (tercatat saat itu 32 provinsi), gambaran yang muncul ialah menonjolnya figur SBY sebagai pendongkrak Partai Demokrat, yang rata-rata di seluruh daerah perolehan suara SBY-JK jauh diatas perolehan suara Partai Demokrat saat Pemilu Legislatif 2004. (Mohon periksa Gambar 1).

alt

Keterangan : axis adalah nama provinsi secara berurutan dari NAD sampai Papua Barat

ordinat adalah perolehan suara sah pada Pemilu 2004

(Sumber data : KPU, 2004, diolah).

Selanjutnya dari hasil peringkat suara terbanyak kesatu dan kedua, pada Pilpres I, keluar dua pasangan capres/cawapres untuk maju pada Pilpres putaran kedua. Proses konsolidasi dalam mendukung pasangan capres/cawapres SBY-JK melalui koalisi Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilandan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperlihatkan terjadinya perubahan pola kurva dalam grafik, mengubah polaperolehan suara di seluruh Indonesia, mendekati konsolidatif. Artinya, penggabungan suara partai memberi pengaruh pada pilihan rakyat dalam Pilpres II, sehingga bisa kita katakan bahwa konsolidasi tampak cukup berhasil dengan format koalisi tersebut. (Mohon periksa Gambar 2).

alt

Gambar 2. Perbandingan perolehan suaraPD dan capres/cawapres SBY-JK pada Pilpres I, serta suara

parpol Koalisi (PD,PBB,PKPI dan PKS) dan capres/cawapres pada Pilpres II

(Sumber data : KPU, 2004, diolah).

Dari gambaran realitas lapangan itu cukup jelas bahwa koalisi merupakan langkah konsolidasi politik yang cukup relevan. Dengan situasi sekarang, agenda koalisi seharusnya semakin mendorong konsolidasi politik, itu sebabnya upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh para elit politik sangat patut kita hargai dan perlu mendapatkan dukungan rakyat, tanpa kecurigaan, karena proses itu harus menjadi proses alamiah yang akan membawa bansga kita pada keseimbangan baru sistem politik demokratis dalam pijakan nilai-nilai bangsa kita sendiri. Kita harus punya anggapan bahwa semua akan berlangsung untuk tujuan yang baik.

Kehadiran dukungan Partai Golkarsetelah Ketua Umum DPP Partai Golkar dijabat oleh MJK yang juga adalah Wapres memberikan konfirmasi penguatan dukungan kepada pemerintah. Dalam gambar grafik terlihat kurva dengan trend coincide antara kurva Koalisi II yaitu perolehan suara sah partai politik pada Pemilu 2004 dan kurva perolehan suara Pilpres. (Mohon periksa Gambar 3).

alt

Gambar3. Perbandingan komposisi dukungan kepada SBY dan JK dari suara Koalisi I dan Koalisi II.

Koalisi episode II ini lebih cenderung pada koalisi untuk pemerintahan ataucoalition government, yang menurut Andrey Heywood, 2002, berartisuatu pemerintahan dimana kekuasaan dibagi-bagi (shared) antara dua atau lebih partai politikberdasarkan distribusi portofolio kementerian.Dari analisis ini, kembali dapat dibuktikan bahwa koalisi merupakan instrumen konsolidasi politik yang cukup efektif. Dengan ”perpisahan” pasangan SBY-JK seperti diberitakan, justeru kehati-hatian berada pada penanganan porto-folio kementerian s/d Oktober 2009.

Manfaat Koalisi dalam Koherensi Politik Pembangunan Daerah

Pemerintahan yang efektif adalah pemerintahan yang dapat menjawab harapan masyarakat. Tentu saja untuk itu Presiden dan Wakil Presiden juga harus mendapatkan dukungan dari seluruh perangkat pada tataran nasional maupun daerah. Oleh karena itu dalam menjalankan agenda-agenda politik nasional termasuk agenda pembangunan daerah, sangat perlu dukungan politik secara koheren. Dalam sistem kita sekarang dengan kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, maka perlu diperhitungkan pula koherensi politik dari format koalisi tersebut baik pada tingkat nasional maupun pada tataran pemerintahan daerah. Kalau misalnya terjadi variasi kemajuan pembangunan antar daerah, apakah dapat diperkirakan bahwa disitu ada faktor kepemimpinan serta faktor dukungan politik ? Untuk itu ada baiknya kita lihat koherensi politik, yaitu ” tingkat sejalannya” dukungan parpol kepada Presiden/Wapres, dukungan parpol kepada Gubernur/Wakil gubernur dan dukungan parpol kepada Bupati/Wakil Bupati. Kita bisa lakukan analisis untuk Gubernur yang memiliki dukungan dari partai-partai politik yang sama dengan partai-partai politik pendukung Presiden (dalam koalisi). Pada tingkat provinsi koherensi politik Presiden dan Gubernur cukup baik di wilayah Sumatera dan Jawa. (Gambar 4). Dalam politik pembangunan daerah, atau dalam menangani hubungan pusat dareah berarti atensi perlu diberikan oleh Presiden kepada wilayah-wilayah di luar Jawa-Sumatera. Rapat Kerja Presiden dengan Gubernur tanggal 24 April 2009 kemarin, menunjukkan situasi bahwa Presiden memperhatikan koherensi politik tersebut dan berusaha menjaganya dengan baik. Pernyataan pers yang diberikan oleh Gubernur Sulsel dan Gubernur Sumbar dapat menjadi penyejuk bagi daerah bahwa mekanisme politik yang sedang berlangsung di Jakarta (pusat kekuasaan negara) harus dipersepsikan secara positif dan demi kemajuan bangsa, bukan hanya soal gonjang-ganjing politik.

alt

Gambar 4. Koherensi politik Presiden dan Gubernur se Indonesia

(Sumber data : Depdagri, 2009, diolah)

Pada perspektif pembangunan daerah sebagai satu kesatuan, maka penting juga untuk melihat koherensi secara bertingkat, yaitu dukungan politik dari Bupati/Walikota kepada Presiden mengingat bobot otonomi daerah diletakkan pada tingkat kabupaten/kota. Demikian pula perlu dilihat dukungan Bupati/Walikota kepada Gubernur. Ini sangat penting untuk mendeteksi hubungan pusat daerah, keselarasan kebijakan pembangunan daerah dan akhirnya juga bisa dalam kaitan dengan dinamika politik daerah. (Gambar 5).

alt

Keterangan : series 1, adalah koherensi politik Bupati/Walikota kepada Presiden

Series 2, adalah koherensi politik kabupaten/kota kepada Gubernur.

Axis adalah provinsi se Indonesia dan ordinat adalah % jumlah Bupati/Walikota yang dipilih oleh parpol yang sama

dengan pendukung presiden (series-1) dan pendukung Gubernur (series-2).

Gambar 5. Koherensi politik Bupati/Walikota kepada Presiden dan Gubernur se Indonesia

(Data Depdagri, 2009, diolah)

Analisis tersebut dapat memberikan harapan semakin konsolidatifnya politik di Indonesia. Tentu saja tidak ceteris paribus, karena banyak faktor lain yang berproses dalam koherensi politik tersebut, termasuk diantaranya faktor kepemimpinan dan ketokohan Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub maupun Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota. Militansi kepemimpinan di daerah sudah pasti akan mendongkrak kemajuan daerah meskipun dukungan partai politik kurang signifikan.

Koalisi sesuai arti dan prinsipnya merupakan penggabungan energi dalam dukungan atau dalam mengatasi ancaman. Kalau prinsip atau sebabnya adalah untuk kepentingan konsolidasi politik, maka ukuran-ukuran seperti ”parliamentary threshold”, akan menjadi sebuah indikator akibat dari proses pengerucutan, akibat kesamaan-kesamaan platform partai politik sehingga dapat mendorong terwujudnya multipartai sederhana. Namun yang lebih penting lagi ialah bahwa desain sistem politik dengan instrumen koalisi itu memberi manfaat bagi rakyat yang secara faktual berada di daerah, oleh karenanya analisis dengan melibatkan elemen daerah adalah sangat penting. Dan mungkin juga perlu dipertimbangkan keberadaan unsur-unsur kedaerahan, seperti Dewan Perwakilan Daerah, misalnya.

Jakarta, April 2009

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight