HARAP-HARAP CEMAS BIROKRASI DI 2009

“Penulis : Siti Nurbaya (Sekjen DPD RI)”
“Profil Penulis :Siti Nurbaya (Sekjen DPD RI)

alt

Minggu depan kita sudah akan meninggalkan tahun 2008 dan memasuki tahun baru 2009. Kaleidoskop 2008 cukup memberikan gambaran signifikan berkaitan dengan birokrasi, seperti berlanjutnya pengaruh Pilkada terhadap nasib jajaran birokrasi di daerah, pengaturan melalui UU atau PP untuk mekanisme kerja ataupun pembinaan PNS, pilot project agenda reformasi di beberapa unit kerja, terutama yang menonjol di Depkeu dan yang paling penting juga tatapan kecurigaan pada PNS menjelang Pemilu 2009. Setidaknya terdapat beberapa prototipe persoalan/kondisi yang ke depan akan memberikan harapan sekaligus kecemasan bagi jajaran birokrasi di tahun 2009.

Tipe persoalan yang pertama ialah agenda reformasi yang digulirkan pemerintah melalui program pilot project di beberapa unit kerja dan terutama yang menonjol di Depkeu dan sudah dicanangkan pula akan dilaksanakan program tersebut pada beberapa unit kerja. Harapannya ialah bahwa kerja birokrasi ke depan akan dinilai dan mendapatkan penghargaan (dibaca remunerasi) yang sesuai, artinya akan berlaku equal pay for equal work. Sebagai salah satu hasilnya, dipenghujung tahun diberitakan bahwa dalam proses itu Depkeu telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada lebih dari 500 PNS dan pemecatan pada lebih dari 30 PNS. Muncul indikasi blaming kepada eselon I yang agak ewuh pakewuh dalam menata stafnya (dibaca terutama untuk mutasi jabatan eselon II). Muncul pula berita bahwa reformasi seperti pola Depkeu ini akan membutuhkan dana sekitar 62 triliun rupiah apabila diterapkan untuk seluruh Departemen dan Pemerintah Daerah. Penting kita dalami bahwa pilot project reformasi birokrasi itu akan betul-betul dapat menghasilkan format operasional yang sesuai dengan ciri-ciri birokrasi. Ciri-ciri itu antara lain kompetensi dalam melayani masyarakat, yaitu kejujuran pada masyarakat untuk memberikan layanan yang terbaik. Ciri penting lainnya ialah bahwa keputusannya sebagai birokrat tidak dipengaruhi hal lain kecuali atas alasan kepentingan tugas.

Persoalan yang kedua dalam harapan dan kecemasan birokrasi ke depan ialah berkaitan dengan iklim politik bagi jajaran birokrasi. Sangat mengejutkan bahwa pada suatu rapat kerja birokrasi pusat dan daerah di Jakarta berkembang pemikiran bahwa sudah saatnya sekaligus saja jajaran birokrasi diberikan ruang untuk terjun ke dunia politik praktis dari pada seperti sekarang terindikasi kerja-kerja politik birokrasi dalam kaitan dengan Pilkada. Selain itu juga ternyata Pilkada tidak menjamin hasil kepemimpinan yang baik dan berkualitas sehingga sistem dan jajaran birokrasi berpotensi collapsed dengan lemahnya kualitas kepemimpinan. Gambaran ini menunjukkan pada kita bahwa ada kecemasan di jajaran birokrasi daerah bahwa Pilkada telah membawa pengaruh yang kurang baik bagi jajaran birokrasi seperti di Sultra, Bengkulu, dan Lampung yang cukup menyolok.

Persoalan yang ketiga berkaitan dengan sistem dan format kerja birokrasi yang didukung oleh regulasi, sekaligus menunjukkan intensi politik (Negara atau pemerintah) tentang birokrasi. Dalam tahun 2008 telah dihasilkan UU tentang Kementerian Negara, UU tentang kebebasan memperoleh informasi publik (KMIP) dan sekaligus menegaskan berlakunya secara sah interaksi birokrasi melalui format atau dokumen elektronik. Hal itu sudah kita rasakan misalnya antara lain dengan pembelian tiket melalui email, sistem tender elektronik, pelayanan pajak elektronik dan lain-lain. Masih terus bergulir tentang rencana pengaturan dengan UU untuk pelayanan publik, tentang administrasi negara dan sebagainya. Penting menjadi catatan disini bahwa paket regulasi birokrasi tersebut perlu diterbitkan secara komplit, karena bagaimana mungkin memberikan berbagai syarat dan mekanisme kerja kepada jajaran birokrasi dimana ”rumah dan ruang” sistem kerja yang tidak lain adalah sistem administrasi pemerintahan tersebut belum diatur. Sistem itu perlu sehingga pengaturan birokrasi sebagai bagian penting dari agenda reformasi dilakukan dengan desain yang komplit, tidak sepotong-sepotong. Masih ada harapan di tahun 2009 untuk mendorong penyelesaian regulasi tersebut, karena masa kerja periode 2004-2009 untuk parlemen masih akan berlangsung sampai dengan Oktober 2009. Jadi masih ada kesempatan untuk melengkapi agenda reformasi birokrasi kita.

Ketiga contoh prototype persoalan tersebut memberikan harapan sekaligus kecemasan pada jajaran birokrasi. Sejak era reformasi 1998, sasaran utama reformasi ialah jajaran birokrasi, terbukti dengan keluarnya UU dan PP yang mengatur netralitas PNS diawal Januari 1999, sepuluh tahun yang lalu. Langkah awal sepuluh tahun yang lalu itu tentu dipenuhi harapan agar birokrasi kita bermanfaat bagi rakyat. Tentu saja birokrasi tidak akan dengan mudah dikenal manfaatnya bagi rakyat kecuali melalui langkah-langkah, agenda-agenda dan ruang-ruang politik, terutama berkaitan dengan Pemilu seperti halnya saat sekarang ini. Setidaknya ada empat tipe manfaat birokrasi bagi politisi menurut pengalaman Negara-negara Amerika Latin seperti Brazil dan Venezuela (Barbara Gedddes, 1994). Manfaat pertama yaitu birokrasi menjadi sumber kegunaan bagi rakyat. Ketika saat kampanye kandidat, tim sukses atau kandidat menerima permohonan dari rakyat dan sederet daftar permohonan itu dapat disampaikan kepada birokrat untuk diselesaikan, misalnya pembangunan jembatan, beasiswa pendidikan, bantuan benih, lapangan kerja, dsb. Pola-pola seperti itu yang terjadi sekarang di Indonesia melalui kegiatan kandidat in-cumbent. Manfaat kedua, birokrasi sebagai jembatan untuk mendapatkan dukungan politisi (dari partai yang lain). Sebagai contoh misalnya Presiden Fernando Collor de Mello yang didukung oleh partai kecil, namun melalui kerja birokrasi dan distribusi anggaran ke daerah-daerah ia mendapatkan dukungan dari senator sehingga terlepas dari impeachment di tahun 1992 . Pola ini juga biasa dikenal dengan pola koalisi dengan konsesi jabatan seperti Gubernur Bank Sentral, Kementerian dll. Ketiga, manfaat birokrasi sebagai unsur membangun simpati (favoritism) kepada organisasi politik. Hal ini kadang-kadang diistilahkan sebagai balas budi kepada tim sukses dan memberi tempat atau jabatan komisaris, jabatan pada dinas/kantor tertentu dan lain sebagainya. Cara ini berlangsung melalui penyebaran dalam pengisian jabatan di jajaran birokrasi. Yang keempat ialah manfaat birokrasi sebagai alat untuk implementasi kebijakan. Beberapa unsur pendukung keberhasilan efektifitas implementasi kebijakan dalam pemerintahan adalah kompetensi dalam pengembangan kebijakan ekonomi, tingkat perkembangan penyediaan infrastruktur dan barang publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah, air bersih dsb; pengumpulan pajak yang adil dan efektif serta alokasi kredit yang rasional, ekonomis dan subsidi bagi sektor-sektor swasta. Dengan perkembangan situasi sekarang serta segala tantangan yang ada, semakin jelas kebutuhan dalam memanfaatkan jajaran birokrasi secara sistematis oleh partai politik dan kandidat calon Presiden. Selamat Tahun Baru Jajaran Birokrasi dan semakin sukses serta bermanfaat bagi politisi dan rakyat Indonesia di 2009.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight