EN

ID

LAYANAN ADMINISTRASI SECARA ELEKTRONIK DAN INTEGRASI SATU DATA PEJABAT

06 Maret 2024 oleh Humas DPD RI

Dalam rangka penyelenggaraan Fungsi Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Pasal 3 huruf F Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara, bahwa usulan pensiun pejabat negara saat ini dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi Kendali Administrasi Pejabat Negara Elektronik (KANJENK). Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK) melaksanakan sosialiasi dalam rangka diskusi dan konsultasi terkait manajemen keanggotaan pada Selasa 27 Februari 2024.

ALAT KELENGKAPAN

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024